Narasiterkini.com, Suka Makmue- Personil gabungan polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di Ule Jalan Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, Rabu, (29 April 2021) sekira pukul 13.00 wib.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK menjelaskan kronologis kejadian tersebut dimana korban Maidi Salman (33 tahun) warga Keude Seumot Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya didatangi tiga orang pelaku di pasar Beutong. dengan cara Modus Menawarkan Minyak mentah yang telah di kemas kepada Korban, lalu membawa lari uang korban sebesar Rp. 10 juta.
“Setelah melakukan pencurian pelaku yang berjumlah tiga orang melarikan diri ke arah Seunagan Timur dengan menggunakan kendaraan Roda 4 Mobil Box no pol : BA 8491 FN,” terang Kapolres Nagan Raya.
Selanjutnya personil Polsek Beutong melakukan pengejaran sambil melaporkan peristiwa ini ke Polres Nagan Raya sehingga dilakukan penyekatan di setiap polsek jajaran Polres Nagan Raya.
Sampai di wilayah hukum Polsek Tadu Raya kendaraan pelaku terdeteksi melintas dan dilakukan pengejaran sampai di areal PT. Ensem dusun Gagak Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur. “Satu orang pelaku bisa di tangkap dan dua lainnya melarikan diri masuk ke dalam perkebunan sawit di wilayah itu,” tambahnya.
Pelaku yang berhasil ditangkap polisi atas nama Syukri (40 tahun) warga Deli Serdang Sumut. sementara masih dalam pengejaran, Ulfan (35 tahun) warga Bandar Lampung dan Miswanto (40 tahun) warga Bandar Lampung.
Selain pelaku Syukri, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Box Merk Daihatsu Grand-Max Warna Putih dengan nomor polisi BA 8491FN di Mapolres Nagan Raya. (*)
Discussion about this post