Menu

Mode Gelap
Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Grand Opening, Bupati TRK Ikut Peusijuk MJD Kupi Nagan Raya 

Ekonomi

Optimalisasi Pelaksanaan CSR, Pemkab Nagan Raya Adakan Musrenbang dengan Dunia Usaha

badge-check


					Optimalisasi Pelaksanaan CSR, Pemkab Nagan Raya Adakan Musrenbang dengan Dunia Usaha Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Optimalisasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fasilitasi Program/Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2021.

Musrenbang CSR tersebut berlangsung selama tiga hari (03 sampai dengan 05 Agustus 2021) di Bappeda setempat.

Kegiatan Musrenbang itu bertujuan untuk membahas dan menyepakati bersama usulan program/kegiatan CSR baik yang diusulkan oleh perusahaan maupun yang diusulkan oleh masyarakat melalui Pemerintah
Kabupaten Nagan Raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nagan Raya yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Amran Yunus, Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, ketua Komisi 2 DPRK  Nagan Raya, Junid Ariyanto, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, T. Kamaruddin, Kabid PSDMK Bappeda, Faisal, dan sejumlah pejabat lainnya yang mewakili SKPK terkait.

Sedangkan dari pihak perusahaan dihadiri oleh unsur Pimpinan Perusahaan Pertambangan, Perusahan Perkebunan, BUMN dan BUMD yang wilayah usaha dalam Kabupaten Nagan Raya.

Pada kegiatan tersebut puluhan perusahaan di wilayah itu mendukung kegiatan tersebut, sehingga kedepan terwujudnya singkronisasi antara penyaluran CSR yang diusulkan oleh masyarakat sekitar perusahaan dan penyaluran CSR usulan masyarakat melalui Pemkab. termasuk penyesuaian penyaluran CSR dengan merujuk arah pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Nantinya Musrembang CSR itu menjadi agenda rutin setiap tahun (Musrenbang akhir tahun untuk disalurkan anggaran tahun depan). (***)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum