• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

YARA Desak Penegak Hukum Tertibkan Galian C Illegal di Abdya

by Redaksi
3 September 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta penegak hukum lebih serius menangangi persoalan kegiatan galian C yang tidak memiliki izin operasional dari instansi terkait, dimana keberadaan usaha galian C tersebut menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Selain itu, YARA Abdya juga menilai pengusaha galian C illegal tidak membayar pajak dan penghasilan asli daerah kepada pemerintah setempat, sehingga YARA Abdya melalui Ketua Suhaimi mendesak aparat penegak hukum (APH) memberi tindakan terhadap pengusaha tersebut, hal ini disampaikannya, Jum’at (3/9/2021).

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

Menurut Suhaimi, dinamika ini terus terjadi di Kabupaten Abdya jika tidak segera ditindaklanjuti, serta akan semakin memperparah kerusakan lingkungan akibat pengusaha yang tidak bertanggungjawab tersebut.

“YARA menduga hampir semua proyek galian yang beroperasi di Abdya saat ini berjalan tanpa izin. Tidak ada pemasukan untuk daerah, negara, dan beroperasionalnya hanya merusak lingkungan,” kata Ketua YARA Abdya, Suhaimi.

Buntut dari usaha galian C tanpa izin itu, kerusakan badan jalan desa-desa sebagai jalur dilewati kendaraan truk pengangkut material semakin memprihatikan, dan pengusaha hanya meraup keuntungan dari usaha itu tanpa memperhatikan dampak buruk kepada masyarakat dan pemerintah.

“Pengusaha galian C illegal tersebut membuat jalan di desa-desa rusak, dan hanya bisa mencari untung tanpa merasa bertanggungjawab terhadap jalan rusak, lingkungan rusak, kesehatan masyarakat akibat debu, diabaikan pengusaha,” jelasnya.

Kepada pengusaha galian C yang tidak memiliki izin operasional dan izin lainnya namun sudah beroperasi, Suhaimi meminta agar sesegera mungkin mengurus sebagai admistrasi usaha yang resmi, jika hal tersebut tidak dilakukan pengusaha maka penegak hukum di desak agar menghentikan pengoperasional galian C illegal dalam Kabupaten Abdya serta pelaku nya diproses secara hukum karena telah melanggar aturan perizinan usaha serta aturan tentang perusakan lingkungan.

“Yang belum memiliki izin galian C agar segera mengurusnya, supaya beroperasi secara resmi, tapi jika tidak maka kami minta penegak hukum menghentikan kegiatan galian C illegal itu,” tuturnya. (Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Polres Simeulue Peringati Upacara HUT Bhayangkara ke-75 dan Syukuran tahun 2021

Polres Simeulue Peringati Upacara HUT Bhayangkara ke-75 dan Syukuran tahun 2021

2 Juli 2021
Polemik Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Aceh Barat, GERTAK Lakukan Unjuk Rasa

Polemik Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Aceh Barat, GERTAK Lakukan Unjuk Rasa

3 November 2021
Sediakan Jasa “Prostitusi Online” Mahasiswi ini Diamankan ke Mapolres Nagan Raya

Sediakan Jasa “Prostitusi Online” Mahasiswi ini Diamankan ke Mapolres Nagan Raya

16 Juli 2021

Most Popular

Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Meriah
Daerah

Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Meriah

17 Agustus 2025
Ikut Lomba Wonderful Indonesia Award 2025, Disbudparpora: Mohon Dukungan Masyarakat Nagan Raya Aceh 
Pariwara

Ikut Lomba Wonderful Indonesia Award 2025, Disbudparpora: Mohon Dukungan Masyarakat Nagan Raya Aceh 

17 Agustus 2025
Disbudparpora: Lomba Desa Wisata Wonderful Indonesia Award 2025 Momen untuk Promosi Potensi Pariwisata Desa di Nagan
Pariwara

Disbudparpora: Lomba Desa Wisata Wonderful Indonesia Award 2025 Momen untuk Promosi Potensi Pariwisata Desa di Nagan

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue