Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya menerima kedatangan masyarakat tripa yang mengadukan persoalan sengketa tanah antara perusahaan PT. Fajar Baizury dengan masyarakat Tripa, Kamis (30/9/2021)
Rombongan masyarakat diterima langsung oleh Ketua DPRK Jonniadi SE, Ketua Komisi I Hasan Mashuri, Ketua Komisi II Junid Arianto, Ketua Komisi III Zulkarnain, Anggota Dewan Komisi III Sulaiman TA dan Kepala dinas Pertanahan Eka Suhannas.
“Kita minta Kerjasamanya BPN dalam memperjalas tapal batas HGU dan mau memberikan salinan HGU perusahaan tersebut atau perusahaan yang bersengketa,” ungkap Jonniadi.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi mengungkapkan pihaknya meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanahan Nagan Raya untuk segera mengukur dan menetapkan tapal batas yang jelas antara Hak Guna Usaha (HGU) PT. Fajar Baizury dengan tanah Masyarakat Tripa.
“Kita berharap persoalan sengketa ini dapat segera terselesaikan dan kami DPRK tidak pernah diam dalam mengawal melakukan pengawasan penyelesain sengketa ini, kita tetap membela yang hak dan berharap masyarakat menyampaikan informasi dengan tidak di tutupin dan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” Harap Jonniadi.
Ketua DPRK Nagan Raya juga meminta kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Nagan Raya yang masih menelantarkan lahannya untuk segera menggarapnya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari akibat hutan HGU yang di telantarkan dan HGU yang tidak memiliki tapal batas yang jelas. (RO)
Discussion about this post