Menu

Mode Gelap
Pasutri Aceh Selatan, Hampir Satu Dekade Tinggal di Rumah Tak Layak Huni Dengan Keterbatasan Ekonomi Pertegas Harga TBS Wajib Naik, Bupati Nagan Raya Minta Awak Media Kawal PKS Nakal Respon Keluhan Petani Sawit, Bupati TRK Panggil Seluruh PMKS dan Minta Harga TBS Dinaikkan DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong Brimob Batalyon C Pelopor Bersinergi dengan Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya

Peristiwa

Sengketa Lahan dengan PT Fajar, Warga Tripa Mengadu ke DPRK Nagan Raya

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya menerima kedatangan masyarakat tripa yang mengadukan persoalan sengketa tanah antara perusahaan PT. Fajar Baizury dengan masyarakat Tripa, Kamis (30/9/2021)

 

Rombongan masyarakat diterima langsung oleh Ketua DPRK Jonniadi SE, Ketua Komisi I Hasan Mashuri, Ketua Komisi II Junid Arianto, Ketua Komisi III Zulkarnain, Anggota Dewan Komisi III Sulaiman TA dan Kepala dinas Pertanahan Eka Suhannas.

 

 

“Kita minta Kerjasamanya BPN dalam memperjalas tapal batas HGU dan mau memberikan salinan HGU perusahaan tersebut atau perusahaan yang bersengketa,” ungkap Jonniadi.

 

 

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi mengungkapkan pihaknya meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN)  dan Dinas Pertanahan Nagan Raya untuk segera mengukur dan menetapkan tapal batas yang jelas antara Hak Guna Usaha (HGU) PT. Fajar Baizury dengan tanah Masyarakat Tripa.

 

 

“Kita berharap persoalan sengketa ini dapat segera terselesaikan dan kami DPRK tidak pernah diam dalam mengawal melakukan pengawasan penyelesain sengketa ini, kita tetap membela yang hak dan berharap masyarakat menyampaikan informasi dengan tidak di tutupin dan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” Harap Jonniadi.

 

 

Ketua DPRK Nagan Raya juga meminta kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Nagan Raya yang masih menelantarkan lahannya untuk segera menggarapnya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari akibat hutan HGU yang di telantarkan dan HGU yang tidak memiliki tapal batas yang jelas. (RO)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah