• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Dinilai Ada Pihak Halang Pembagian Lahan Eks HGU PT CA, Bupati Abdya Laporkan Ke Ombudsman

by Redaksi
7 Oktober 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim melaporkan permaslahan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) kepada Ombudsman Perwakilan Aceh di Banda Aceh pada Selasa 5 September 2021.

Dengan langsung mendatangi kantor Ombudsman Aceh, Bupati Abdya Akmal Ibrahim diterima oleh Kepala Ombudsman, Taqwaddin. Kedatangan nya itu lantaran paska putusan Mahkamah Agung RI tentang menolak gugatan PT CA pada 28 Oktober 2020, yang berlokasi di Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya tersebut tak kunjung bisa dibagikan kepada masyarakat sesuai pernah disampaikan Bupati Akmal.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Hampir setahun putusan Mahkamah Agung memutuskan perkara gugatan lahan eks PT CA dan di umumkan di website resmi MA, namun pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh tak kunjung menyerahkan titik koordinat sebagai bahan Bupati Abdya untuk melakukan eksekusi pembagian kepada masyarakat.

“Saya ingin persoalan ini segera tuntas, Muspida Abdya sudah sepakat untuk segera menyelesaikan masalah ini. Namun dalam hal ini kami menilai ada instansi vertikal yang terkesan menghalangi pembagian tanah ini kepada masyarakat,” jelasnya kepada Kepala Ombudsman.

Padahal, kata Akmal, wilayah tersebut merupakan lahan yang tidak digarap oleh perusahaan. Disisi lain Pemkab Abdya juga sudah tidak memberikan rekomendasi perpanjangan izin untuk perusahaan tersebut.

“Bahkan lahan yang menjadi objek permasalahan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrach) dari Mahkamah Agung (MA), jadi dimana lagi persolan ini terhambat,” bebernya.

Sementara Kepala Ombudsman Taqwaddin mengaku siap membantu persoalan yang dikeluhkan Bupati Abdya. Ia akan ikut menyelesaikan permasalahan lahan HGU eks PT. CA, yang tak kunjung selesai.

“Insya Allah akan kami bantu menyelesaikan kendala dan hambatan terkait rencana pendistribusian lahan untuk warga, apa lagi ini menyangkut kepentingan publik,” ungkap Taqwaddin.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan dan akan membahas bersama kendala dan hambatan yang selama ini terjadi.

“Mungkin kami akan melakukan investigasi lapangan dan kemudian akan meminta klarifikasi pada beberapa pihak terkait, lalu mengadakan rapat koordinasi, yang melibatkan para stakholder terkait masalah ini, dan nanti kita akan menggali informasi mendalam, sehingga ada solusi yang tepat yang sesuai aturan dan putusan pengadilan,” kata Taqwaddin. (Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Bupati Nagan Raya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Fakir Miskin Tahun 2022

Bupati Nagan Raya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Fakir Miskin Tahun 2022

11 Agustus 2022
Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Besar, Kapolres Nagan Raya Beri Penghargaan untuk Satuan Reskrim

Berhasil Ungkap Beberapa Kasus Besar, Kapolres Nagan Raya Beri Penghargaan untuk Satuan Reskrim

5 Juli 2022
Seharusnya Mano Pucok Hari ini, Muhammad Nazir Ditemukan Meninggal Dunia

Seharusnya Mano Pucok Hari ini, Muhammad Nazir Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2021

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue