• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga PT PBM Bangun Pelabuhan Tanpa Izin, GPS Rameune Bertindak

by Redaksi
27 Januari 2022
in Hukum, Opini
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Nagan Raya – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Golongan peduli sosial lingkungan rameune (GPS RAMEUNE) mengecam tindakan PT PBM yang melakukan dugaan pembangunan pelabuhan tanpa izin.

RelatedPosts

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

9 Juli 2025
Load More

 

“Kami aksi pada hari ini untuk mempertanyakan penegakan hukum paska pihak DLH Kabupaten melakukan penyegalan, dimana hingga saat ini kami menemukan fakta bahwa dilokasi yg disegel masih kami temukan keberadaan alat berat yg masih bekerja untuk membersihkan lahan atau area yg dimana dekat dengan bibir pantai,” tutur Korlap aksi, said Al Alem

 

“Bahwasannya pada tanggal 21 September 2021, DLH Kabupaten Nagan Raya pernah melakukan inspeksi ke lapangan dan melakukan penyegelan terhadap lokasi tanah yg diduga akan dilakukan pembangunan pelabuhan (port) dan juga stockpile batubara milik PT. PBM,” tambahnya.

 

Said mengatakan, pihaknya menuntut agar para penegak hukum harus serius dan bertindak tegas dalam menangani dugaan pembangunan pelabuhan ini.

 

Bahwa informasi awal yang kami peroleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya dan juga sebagaimana diberitakan oleh media, aktifitas tersebut diduga sudah berlangsung lama dan tidak mengantongi izin apapun dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya, ucapnya.

 

“Serta menurut keterangan yang kami dapatkan, perusahaan ini tidak mempunyai izin lingkungan ataupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang kriteria perubahan usaha dan/atau kegiatan dan tata cara perubahan izin lingkungan,” tutup Said.

 

Hingga berita ini dimuat, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan dimaksud. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Respon Cepat Atas Laporan Warga, Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap 5 Pelaku Judi Online

Respon Cepat Atas Laporan Warga, Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap 5 Pelaku Judi Online

3 November 2024

Puji Hartini: Perusahaan Patuhi Maklumat Kapolri dan Forkompimda

1 April 2020
Said Atah Resmi Mendaftarkan Diri sebagai Calon Ketua KNPI Kabupaten Nagan Raya

Said Atah Resmi Mendaftarkan Diri sebagai Calon Ketua KNPI Kabupaten Nagan Raya

16 Agustus 2024

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue