• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Warga Gayo Lues Diringkus Polres Abdya

by Redaksi
26 April 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Personil Polres Aceh Barat Daya (Abdya) meringkus tiga pelaku pembawa getah pinus ilegal di jalan lintas Abdya – Gayo Lues tepat di Kilometer 5 Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya pada Senin 25 April 2022 dini hari.

Getah pinus sebanyak 6 ton tersebut diangkut dari Desa Bukut Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues. Rencananya hendak dijual oleh pelaku ke PT Jaya Media Internusa (JMI) yang berada di Kabupaten Aceh Tengah, hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya melalui Wakapolres Kompol Muhayat Effendie dalam konferensi pers di halaman Mapolres Abdya, Selasa (26/4/2022).

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

Dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan tiga pelaku masing-masing AYS (27) warga Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, LI (26) warga Desa Titi Pasir Kecamatan Semadam, Aceh
Tenggara dan AM (39) warga Desa Rampelan Pinang Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues.

“Getah Pinus itu didapatkan oleh AM yang di beli dengan harga Rp5.000 sampai Rp7.000 per kilo. Selanjutnya dijual dengan harga Rp8.000 per kilogram,” kata Waka Polres Abdya, Kompol Muhayat Effendie didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rivandi Permana.

Lanjutnya, getah pinus itu diangkut pelaku tanpa memiliki dokumen resmi, akibat tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK) sehingga pelaku terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan.

Selain mengamankan tiga pelaku, personil Polres Abdya ikut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Cold Diesel merek mitsubhishi canter dan 110 karung goni dengan jumlah keseluruhan getah pinus tersebut adalah sebanyak kurang lebih 6 ton.

“Pelaku dijerat dengan pasal 130 Ayat 2 jo pasal 68 ayat 1 huruf f Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan serta denda paling tinggi Rp50 juta,” pungkasnya. (Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Mantan Asisten II Jabat Kepala Keuangan, Musawir Jabat Kadis DPMP4 Abdya

Mantan Asisten II Jabat Kepala Keuangan, Musawir Jabat Kadis DPMP4 Abdya

9 Juni 2020
STIAPEN Nagan Raya Implementasikan Program Bina Desa Di Nagan Raya

STIAPEN Nagan Raya Implementasikan Program Bina Desa Di Nagan Raya

3 November 2022
Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025

Most Popular

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 
News

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD
Daerah

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue
Nasional

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue