• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Warga Gayo Lues Diringkus Polres Abdya

by Redaksi
26 April 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Personil Polres Aceh Barat Daya (Abdya) meringkus tiga pelaku pembawa getah pinus ilegal di jalan lintas Abdya – Gayo Lues tepat di Kilometer 5 Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya pada Senin 25 April 2022 dini hari.

Getah pinus sebanyak 6 ton tersebut diangkut dari Desa Bukut Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues. Rencananya hendak dijual oleh pelaku ke PT Jaya Media Internusa (JMI) yang berada di Kabupaten Aceh Tengah, hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya melalui Wakapolres Kompol Muhayat Effendie dalam konferensi pers di halaman Mapolres Abdya, Selasa (26/4/2022).

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan tiga pelaku masing-masing AYS (27) warga Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, LI (26) warga Desa Titi Pasir Kecamatan Semadam, Aceh
Tenggara dan AM (39) warga Desa Rampelan Pinang Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues.

“Getah Pinus itu didapatkan oleh AM yang di beli dengan harga Rp5.000 sampai Rp7.000 per kilo. Selanjutnya dijual dengan harga Rp8.000 per kilogram,” kata Waka Polres Abdya, Kompol Muhayat Effendie didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rivandi Permana.

Lanjutnya, getah pinus itu diangkut pelaku tanpa memiliki dokumen resmi, akibat tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK) sehingga pelaku terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan.

Selain mengamankan tiga pelaku, personil Polres Abdya ikut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Cold Diesel merek mitsubhishi canter dan 110 karung goni dengan jumlah keseluruhan getah pinus tersebut adalah sebanyak kurang lebih 6 ton.

“Pelaku dijerat dengan pasal 130 Ayat 2 jo pasal 68 ayat 1 huruf f Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan serta denda paling tinggi Rp50 juta,” pungkasnya. (Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Bupati Ramli Lantik Marhaban Sebagai Sekdakab Aceh Barat

Bupati Ramli Lantik Marhaban Sebagai Sekdakab Aceh Barat

21 Desember 2020
Pembentukan DPC APBMI Aceh Barat Dinilai Cacat Hukum

Pembentukan DPC APBMI Aceh Barat Dinilai Cacat Hukum

12 Oktober 2021
UTU Raih Juara di  Ajang KMI Awards XIV 2023 Bali

UTU Raih Juara di Ajang KMI Awards XIV 2023 Bali

18 November 2023

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue