• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Pulau di Aceh Kini Jadi Wilayah Sumut, Anggota DPRA Minta Mendagri Segera Evaluasi Keputusannya

by Arif NT
21 Mei 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Demokrat, Edi Kamal, menanggapi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri)  Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang mengakibatkan 4 Pulau di Wilayah Aceh jatuh ke Sumatera Utara

RelatedPosts

Gelapkan Uang ATM Miliaran Rupiah, Penyidik Polda Aceh Tahan Karyawan BAS Cabang Bener Meriah

Gelapkan Uang ATM Miliaran Rupiah, Penyidik Polda Aceh Tahan Karyawan BAS Cabang Bener Meriah

18 Mei 2025
Nama dan foto profil dicatut OTK, Said Syahrul Rahmad : Hati-hati itu dugaan penipuan

Nama dan foto profil dicatut OTK, Said Syahrul Rahmad : Hati-hati itu dugaan penipuan

17 Mei 2025
Seorang Warga Labuhanhaji Barat Tersangka Pencurian Diserahkan ke JPU oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan

Seorang Warga Labuhanhaji Barat Tersangka Pencurian Diserahkan ke JPU oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan

9 Mei 2025
Load More

 

Anggota Komisi I DPRA yang membidangi Hukum, Politik, dan Pemerintahan tersebut  meminta Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mencabut dan mengevaluasi  Keputusannya

 

“Kita meminta Mendagri untuk mencabut dan mengevaluasi Kepmendagri tersebut untuk menghindari konflik di masyarakat” ucap Bendahara Fraksi Demokrat tersebut seperti rilis diterima media ini, Sabtu, (21/05

 

Selanjutnya Edi Kamal juga meminta Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah cepat menindaklanjuti Kepmendagri itu. Pemerintah Aceh harus segera bertemu Mendagri dan Pemerintah Sumatera Utara untuk menyelesaikan permasalahan ini

 

“Kita mendesak Pemerintah Aceh segera bertindak. Pemerintah Aceh harus segera bertemu dengan Mendagri dan Pemerintah Sumut guna membahas tentang ini. Ini menyangkut dengan tepal batas dan kedaulatan Aceh sebagai sebuah Provinsi. Kita harus tegas dalam hal ini,” lanjut Edi

 

Untuk diketahui permasalahan tepal batas antara Aceh dengan Sumatera Utara tersebut sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu. Tahun 2017 Sumatera Utara sempat memasukkan empat pulau tersebut dalam RZWP3K. Namun dibatalkan setelah direspon keras oleh Pemerintah Aceh. Tahun ini upaya tersebut kembali dilakukan dan disetujui oleh Mendagri. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Bupati Nagan Raya Hadiri Sosialisasi Qanun Aceh tentang Adat Istiadat

13 Desember 2021
Jelang HUT Kemerdekaan RI, Kodim Aceh Jaya Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Jelang HUT Kemerdekaan RI, Kodim Aceh Jaya Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

3 Agustus 2020
DPD SWI Aceh Barat Gelar Kegiatan ” Diskusi Bersama Menjaga Kemerdekaan Aceh Dengan Pikiran Merdeka

DPD SWI Aceh Barat Gelar Kegiatan ” Diskusi Bersama Menjaga Kemerdekaan Aceh Dengan Pikiran Merdeka

16 Agustus 2022

Most Popular

Pemkab Aceh Barat Lepas 174 Jamaah Haji
Daerah

Pemkab Aceh Barat Lepas 174 Jamaah Haji

20 Mei 2025
Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Saat Jam Sibuk, Personil Polsek Tapaktuan Lasanakan Strong Point
Daerah

Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Saat Jam Sibuk, Personil Polsek Tapaktuan Lasanakan Strong Point

19 Mei 2025
Usai Sukses di Kecamatan JP, Dr Kurdi Lanjutkan Sosialisasi Percepatan KMP di Samatiga
Daerah

Usai Sukses di Kecamatan JP, Dr Kurdi Lanjutkan Sosialisasi Percepatan KMP di Samatiga

19 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue