Menu

Mode Gelap
Upaya Membuka Akses Transportasi, Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey  Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh  Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses 

Daerah

Pemkab Abdya Menanti Rekomendasi Lantik Pejabat Eselon II

badge-check


					Pemkab Abdya Menanti Rekomendasi Lantik Pejabat Eselon II Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Pelantikan pejabat guna mengisi kekosongan enam jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya),  hingga saat ini masih menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI).

Pernyataan ini disebutkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Abdya, Drs H Said Jailani saat dikonfirmasi awak media pada Jum’at 20 Januari 2023 di Blangpidie kemarin.
“Tidak bisa dipastikan dalam bulan ini (pelantikan). Jabatan Pj memang banyak aturan yang mengikat, tentu beda dengan bupati definitif,” kata Drs H Said Jailani, diruang kerjanya.

Dia menjelaskan proses yang harus dilalui untuk pelantikan eselon II, pertama Pemkab mengusul izin ke Mendagri dan KASN untuk membuka seleksi. Setelah izin diterbitkan dan dilaksanakan seleksi, kemudian meminta lagi rekomendasi dari tiga lembaga besar untuk pelantikan.

“Setelah ada hasil, harus mengurus lagi rekomendasi dari KASN, Mendagri dan BKN pusat untuk mendapat pertimbangan teknis (Pertek) untuk proses pelantikan, dan waktunya (waktu mendapat rekomendasi) bisa sampai 2 bulan,” sebutnya.

Tambahnya, jika rekomendasi dari ketiga lembaga pusat ini sudah ada, baru bupati bisa melantik pejabat yang dipilih sesuai atau yang diinginkan bupati. ”Yang jelas pelantikan setelah ada persetujuan dari tiga lembaga pusat ini, jadi kita tunggu persetujuan itu dulu,” katanya.

Untuk diketahui, jabatan eselon II yang kosong meliputi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten II, Asisten III, dan Inspektur Inspektorat dan Pemkab Abdya sudah melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan ini.(Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses 

8 Mei 2026 - 10:27 WIB

Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin

7 Mei 2026 - 17:33 WIB

Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan 

7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

6 Mei 2026 - 14:04 WIB

Trending di Daerah