Menu

Mode Gelap
Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir” Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya 

Hukum

Tim Elang Satresnarkoba Nagan Raya Bekuk 2 Mahasiswa Diduga Mengedar Narkoba

badge-check


					Tahanan Polres Nagan Raya 2 Mahasiswa Diduga Mengedar Narkoba Jumat (3/3/2023) Perbesar

Tahanan Polres Nagan Raya 2 Mahasiswa Diduga Mengedar Narkoba Jumat (3/3/2023)

Narasiterkini.com,SukaMakmue – Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya, kembali mengamankan 2 pemuda berstatus mahasiswa warga setempat karena dengan nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu sabu di Kecamatan Darul Makmur.

Penangkapan terhadap kedua mahasiswa itu, berlangsung kamis (2/3/2023) sekira pukul 09.00 wib, di Gampong Sumber Bakti Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Res Narkoba IPDA Vitra Ramadani, S.H., M.Si. jum’at (3/3/2023) mengatakan, penangkapan terhadap AP warga Karang Anyar dan AS warga Gampong Serba Jadi, berdasarkan laporan masyarakat, karena yang bersangkutan telah meresahkan warga dengan menjual barang haram tersebut selama ini.

Menurut IPDA Vitra Ramadani, Tim Elang Satres Narkoba Langsung melakukan penggerebekan dirumah milik AP, dan pihaknya menemukan kedua mahasiswa itu sedang duduk diruang tamu rumah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Tim Elang Satres Narkoba langsung memborgol kedua pelaku tersebut, sambil menanyakan dimana Narkotika jenis Sabu disembunyikan.Namun kedua pelaku menjawab, bahwa mereka tidak menyimpan barang haram itu, jelas pria sering disapa Vitra tersebut.

Tak mau dikelabui oleh pelaku itu, Tim Elang Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah milik AP itu.Dalam penggeledahan itu, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis sabu sabu serta barang bukti lainnya didalam kamar pelaku, serta dikamar mandi rumah pelaku tersebut,ungkapnya.

IPDA Vitra juga menyebutkan, kedua mahasiswa dan barang buktinya, telah di amankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut asal usul barang haram itu,serta akan diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku,pungkasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain, 5 paket SS, 1 alat hisap SS terbuat dot bayi, 1 alat hisap SS terbuat dari botol kratingdaeng, serta 1 korek api warna kuning didalam kamar tersangka,pungkasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum