Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Hukum

Polres Nagan Raya Buru Penyebar Hoax Adanya Korban Begal di Gunung Trans Gagak

badge-check


					Polres Nagan Raya Buru Penyebar Hoax Adanya Korban Begal di Gunung Trans Gagak Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Polres Nagan Raya, melakukan pencarian terhadap penyebar video hoax, terkait seorang pria berlumuran darah dibegal.

Dalam video tersebut, seorang pria memakai celana panjang coklat dan baju putih, berlumuran darah dan terkapar dipinggir jalan yang dugaannya dibegal atau dianiaya.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM, Minggu (1/5/2023) menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mencari penyebar video hoax tersebut, karena telah viral di medsos, bahwa kejadian itu di gunung Trans Gagak Lamie Kecamatan Darul Makmur.

Padahal kata AKP Machfud,SH,MM setelah dilakukan pengecekan di lokasi itu, tidak ada kejadian sebagaimana telah beredar di media sosial, baik facebook maupun di group WhatssApp. Akibat viral video tersebut, masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya telah resah dan takut melintasi jalan itu pada malam hari.

Untuk itu, AKP Machfud,SH,MM sedang melakukan pencarian informasi di jajaran Kecamatan hingga di Gampong wilayah itu,agar dapat ditemukan penyebar video hoax tersebut,agar dapat diproses sesuai ketentuan,karena telah melanggar UU ITE, ungkapnya.

Selanjutnya AKP Machfud,SH,MM menegaskan, bahwa video yang beredar itu hoax, dan kejadiannya bukan di Kabupaten Nagan Raya.Untuk pengguna jalan wilayah itu,agar dapat melakukan aktivitas seperti biasa, karena video yang beredar itu bohong dan bukan di Kabupaten tersebut,pungkasnya.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum