Menu

Mode Gelap
Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati  Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

Hukum

Polres Nagan Raya Buru Penyebar Hoax Adanya Korban Begal di Gunung Trans Gagak

badge-check


					Polres Nagan Raya Buru Penyebar Hoax Adanya Korban Begal di Gunung Trans Gagak Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Polres Nagan Raya, melakukan pencarian terhadap penyebar video hoax, terkait seorang pria berlumuran darah dibegal.

Dalam video tersebut, seorang pria memakai celana panjang coklat dan baju putih, berlumuran darah dan terkapar dipinggir jalan yang dugaannya dibegal atau dianiaya.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM, Minggu (1/5/2023) menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mencari penyebar video hoax tersebut, karena telah viral di medsos, bahwa kejadian itu di gunung Trans Gagak Lamie Kecamatan Darul Makmur.

Padahal kata AKP Machfud,SH,MM setelah dilakukan pengecekan di lokasi itu, tidak ada kejadian sebagaimana telah beredar di media sosial, baik facebook maupun di group WhatssApp. Akibat viral video tersebut, masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya telah resah dan takut melintasi jalan itu pada malam hari.

Untuk itu, AKP Machfud,SH,MM sedang melakukan pencarian informasi di jajaran Kecamatan hingga di Gampong wilayah itu,agar dapat ditemukan penyebar video hoax tersebut,agar dapat diproses sesuai ketentuan,karena telah melanggar UU ITE, ungkapnya.

Selanjutnya AKP Machfud,SH,MM menegaskan, bahwa video yang beredar itu hoax, dan kejadiannya bukan di Kabupaten Nagan Raya.Untuk pengguna jalan wilayah itu,agar dapat melakukan aktivitas seperti biasa, karena video yang beredar itu bohong dan bukan di Kabupaten tersebut,pungkasnya.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

Trending di Hukum