Menu

Mode Gelap
Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

Peristiwa

Setelah Memahami SE Dirjenbun, Para Keuchik Dukung Perpanjangan HGU PT Socfindo Seunagan 

badge-check


					Setelah Memahami SE Dirjenbun, Para Keuchik Dukung Perpanjangan HGU PT Socfindo Seunagan  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Terkait permintaan mengakomodir kebun plasma untuk masyarakat atau desa saat ini telah mengambil sikap menarik diri. Hal itu disampaikan langsung pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan Wandi Cahyadi.

Seperti diketahui sebelumnya, Keuchik (Kepala Desa) yang menandatangi surat tersebut yakni, Keuchik Blang Baro (Effendi), Keuchik Ujong Sikuneng (Marzuki), Keuchik Puloe Ie (Jamalul Ade), dan Keuchik Purworejo (Jonerman), Keuchik Blang Bintang (Zulkarnaini), Keuchik Ujong Padang (Juanhar), serta Keuhik Jogja (Nasrun).

Dari Desa-desa tersebut saat ini diketahui Keuchik yang telah menarik diri yakni, Keuchik Blang Baro, Purworejo, Pulo Ie, Jokja dan Ujong Sekuneng.

Padahal, di akui pengurus PT Socfindo Seunagan, perusahaan tetap berkontribusi terhadap Desa sepanjang tahun melalui permintaan yang dimasukkan ke pihak perusahaan. Selain itu, CSR juga tetap di salurkan secara langsung ke pada masyarakat seluruh lingkungan perusahaan. Tentunya sesuai dengan kesepakan yang telah di bangun dengan Pemda.

“Kami tetap memenuhi permintaan permintaan yang dimasukkan ke pihak kami sebagai perusahaan PT Socfindo. Demikian juga dengan CSR, yang kami salurkan langsung kepada masyarakat, yang juga tentunya sesuai kesepakan dengan Pemkab,” ujar Wandi Cahyadi.

Kemudian, dalam surat pernyataan menarik diri dari permintaan plasma tersebut Keuchik yang menyatakan menarik diri juga mengakui kalau penyaluran CSR sudah di lakukan dan di salurkan perusahaan.

Bahkan, disebutkan juga kalau permintaan plasma yang di maksud tidak sesuai dengan surat edaran Dirjenbun nomor : B347/KB.419/E/072003. (Dimana dibawah tahun 2007 tidak diwajibkan lagi penyediaan kebun plasma 20 persen karena telah menjalankan program kemitraan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar/FPKM).

Dalam hal ini, Pengurus PT Socfindo Seunagan Wandi Cahyadi menambahkan, kedepan akan terus membangun kemitraan dengan masyarakat Desa lingkungan sekitar perusahaan.

“Kita tetap menjalin kemitraan dengan Desa desa sekitar perusahaan, yang juga selama ini dana CSR perusahaan juga sudah diberikan dan dikontrol dinas terkait,” tutup Wandi Cahyadi. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Trending di Daerah