Narasiterkini.com | Blangpidie – Kalangan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang akan berlangsung beberapa hari lagi.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua II MPU Abdya, Tgk Fakhrijal, SE melalui Narasiterkini.com, Senin, 12 Februari 2024.
“Kami mengajak kepada semua masyarakat Abdya, agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun ini,” ujar Tgk Fakhrijal.
Ditambahkannya, hak suara yang telah diberikan untuk setiap warga negara, merupakan hak berdemokrasi dan partisipasi untuk negeri, sehingga hak suara yang telah diberikan tersebut agar digunakan secara baik dan tepat sesuai pilihan masing-masing.
“Gunakan hak suara dengan baik dan tepat sesuai hati masing-masing, karena hak suara yang diberikan sangat bermanfaat bagi bangsa di masa yang akan datang,” tegasnya.
Tak hanya itu, sambungnya, masyarakat yang telah diberikan hak pilihnya namun tidak ikut memberikan suaranya pada Pemilu tahun 2024 ini atau disebut golongan putih (Golput), tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam.
“Golput haram,” tegasnya.
Disisi lain, Tgk Fakhrijal yang juga sebagai Ketua Inshafuddin Abdya menegaskan agar tidak melakukan transaksi politik uang, masyarakat diminta memilih pemimpin yang memiliki kemampuan, memiliki ilmu agama Islam, berakhlaq mulia, peduli terhadap rakyat, peduli terhadap agama Islam, dan bukan karena diberikan uang.
“Masyarakat harus teliti dalam menentukan pilihan, jangan memilih karena uang, pilihlah yang jelas keislamannya, akhlak mulia dan peduli terhadap rakyat,” katanya dengan tegas.
Tgk Fakhrijal juga berpesan kepada seluruh caleg, baik caleg DPRK, DPRA, DPR RI, DPD RI serta seluruh tim pemenangan agar tidak melakukan politik pemecah belah, sebab, memutuskan tali silaturahmi sangat dilarang dalam agama Islam.
“Timses dan caleg juga jangan lakukan politik pemecah belah umat, jangan ulah kepentingan kelompok dan sesaat, hubungan silaturahmi sesama masyarakat bisa rusak,” tuturnya.
Discussion about this post