• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Sosialisasi ULD Disnaker, Perusahaan di Nagan Raya Wajib Pekerjakan Disabilitas

by Redaksi
19 November 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya gelar sosialisasi penyelenggaraan unit layanan disabilitas bidang tenaga kerja, Selasa, (19/11) di aula rapat utama Kankemenag Nagan Raya

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 25 perwakilan perusahaan menghadirkan narasumber Ir. Hasbuna, ST.,M.Si (Pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh). Unit layanan disabilitas ketenagakerjaan merupakan unit yang wajib di bentuk oleh dinas yang membidangi tenaga kerja. Dimana penyandang disabilitas akan di layani dalam mencari informasi tentang pekerjaan dan pelatihan di mana para penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama tanpa diskriminasi dengan orang umumnya dalam segala hal kehidupan pertama dalam bidang pekerjaan

“Ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam melayani penyandang disabilitas secara prima karena sejatinya penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas penghidupan yang layak tugas pemerintah baik yang di pusat maupun yang di daerah menyediakan akses sarana dan prasarana yang memadai untuk penyandang disabilitas,” terang Kadis Nakertrans Nagan Raya, Nasruddin, S.Pd didampingi Kepala Bidang Tenaga Kerja, Irwan, ST

“Melalui unit layanan disabilitas ketenagakerjaan ini diharapkan akan banyak perusahaan yang membuka lowongan kerja khususnya untuk penyandang disabilitas dan perusahaan pun wajib menjamin perlindungan terhadap penyandang disabilitas yang bekerja,” tambah Nasruddin yang juga mantan Kadis Budparpora Nagan Raya itu

Hal tersebut merupakan amanat UU No 8 tahun 2016 pasal 53 perusahaan swasta wajib mempekerjakan 1% persen dari angka keseluruhan karyawan yang ada.

“Namanya kewajiban itu sudah pasti keharusan untuk dipenuhi, jika saja perusahaan memiliki 100 orang pekerja maka wajib hukumnya 1 pekerja dari kalangan disabilitas,” tegas Nasruddin yang juga mantan Kadis Sosial tersebut.

Hal tersebut juga kembali dipertegas secara rinci dalam kegiatan sosialisasi oleh narasumber. Meskipun terdapat beberapa perusahaan di Nagan Raya menghadirkan pekerjanya yang berasal dari disabilitas produktif. (*)

 

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pangkawom Muhammad Husen Serahkan kepada Pj Bupati Aceh Selatan Bantuan untuk Korban Banjir Trumon Raya

Pangkawom Muhammad Husen Serahkan kepada Pj Bupati Aceh Selatan Bantuan untuk Korban Banjir Trumon Raya

18 Desember 2023
Alhamdulillah, Inspektorat Aceh Nilai Akhir Capaian Kinerja Pemerintahan Jadin “Sangat Baik”, Apa Saja yang Dinilai?

Alhamdulillah, Inspektorat Aceh Nilai Akhir Capaian Kinerja Pemerintahan Jadin “Sangat Baik”, Apa Saja yang Dinilai?

5 Oktober 2022
Maraknya Peredaran Narkotika, Polisi Kembali Ringkus Dua Warga Darul Makmur

Maraknya Peredaran Narkotika, Polisi Kembali Ringkus Dua Warga Darul Makmur

22 Mei 2021

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue