Narasiterkini.com, Suka Makmue- Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penetapan Hari Ulang Tahun Nagan Raya informasinya tak berlaku lagi, kini Pemkab Nagan Raya memperingati hari jadi Nagan Raya setiap tanggal 22 juli dalam setiap tahunnya, Selasa, (22/07/2025)
Dikutip dilaman https://jdih.acehprov.go.id (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum web resmi Pemerintah Aceh) dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penetapan Hari Ulang Tahun Nagan Raya pada Bab IV penetapan hari ulang tahun pasal 4 ayat (1) berbunyi dengan peraturan ini, ditetapkan hari ulang tahun Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah Otonom dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal sepuluh april tahun dua ribu dua (10 April 2002).
Selanjutnya ayat dua diperjelas kembali bahwa hari ulang tahun sebagai mana di maksud pada ayat (1) diperingati setiap tahun pada tanggal 10 april serta pada ayat (3) tata cara dan pelaksanaan kegiatan peringatan hari ulang tahun sebagai mana di maksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan keputusan bupati
Pantau media, Pemkab Nagan Raya pada tahun ini melaksanakan perayaan puncak HUT Nagan Raya pada tanggal 22 Juli 2025. Rangkaian kegiatan di mulai doa bersama di pendopo Bupati, jalan santai minggu, (20 juli 2025), dilanjutkan malamnya pembukaan. Operasi katarak gratis untuk 100 orang pelaksanaan pada tanggal 21-22 juli 2025 di RSUD Sultan Iskandar Muda
Terkait perubahan tersebut, Sekretaris Daerah Nagan Raya, Ir Ardimartha saat di konfirmasi media ini menjelaskan bahwa terkait peringatan HUT Nagan Raya di tanggal 22 Juli dengan tema tahun ini “Ta Puwoe Marwah Nagan Raya” merupakan perbup terbaru, meskipun media ini belum mendapatkan salinan perbup terbaru tersebut
“Iya dasar hukumnya perbup juga (perayaan HUT Nagan Raya pada tanggal 22 april),” jawab Sekda singkat. (*)
Discussion about this post