Narasiterkini.com, Blangpidie – Peredaran dan penggunaan merkuri serta sianida (CN) di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) marak terjadi.

Pasalnya, ratusan tong emas atau lebih dikenal blander emas yang menggunakan sianida di wilayah Gampong Alue Peunawa dan Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot tersebut terkesan tidak tersentuh hukum.
Bahkan,turun ke lokasi tambang yang berada di Gampong Alue Peunawa, terdapat 2 drum sianida yang terlihat di lokasi blander emas milik Muklis.
Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Erisman mengungkapkan kalau peredaran bahan kimia sianida tersebut sangat berdampak bagi lingkungan. Untuk itu, dirinya heran penjualan sianida malah berlangsung bebas di Abdya.
“Penggunaan sianida itu sangat bahaya bagi lingkungan. Dan malah kita lihat peredaran CN itu sangat bebas tanpa ada pengawasan dari pihak polisi di Abdya,” kata Erisman, di Blangpidie, Senin (6/4).
Erisman mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat maraknya peredaran sianida lantaran pihak kepolisian sudah menerima setoran dari pemilik blander emas.
Sehingga, lanjut Erisman, penggunaan zat berbahaya itu bebas digunakan oleh pemilik blander emas yang ada di Kecamatan Babahrot tersebut.
“Banyak masyarakat yang melapor ke kita, maraknya penggunaan sianida lantaran pemilik blander emas sudah menyetor ke oknum polisi, sehingga mereka aman bekerja. Dan itu terbukti tidak ada penangkapan yang ada malah pihak oknum polisi itu membuat negosiasi dengan pemilik blander agar penggunaan CN tidak dipermasalahkan,” pungkasnya. (Ril)














