Narasiterkini.com, Blangpidie- Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) mengungkapkan kalau puluhan pemilik blander emas di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) sudah dipanggil ke Polres kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Sekretaris SaKA, Erisman di Blangpidie, Kamis (9/4).
“Ada puluhan pemilik blander yang sudah dipanggil ke Polres Abdya. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan soal hasil pemanggilan tersebut,” kata Erisman.
Menurut Erisman, pemilik blander emas dipanggil berdasarkan surat yang diberikan oleh pihak Polres Abdya. Di mana, pemilik blander diperiksa satu per satu di ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Abdya.
“Mereka dipanggil berdasarkan surat yang diberikan, bukan sekaligus dipanggil, tapi satu-satu pemilik blander emas dimasukkan ke ruangan Tipidter dengan dalih alasan pemeriksaan,” tuturnya.
Erisman juga mendesak agar Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk menjelaskan hasil pemanggilan pemilik blander emas ke Polres. Jangan sampai, isu liar soal dugaan adanya kutipan berkembang liar di masyarakat Abdya.
“Kanit Tipidter harus menjelaskan hasil pemeriksaan mereka. Apakah setelah dipanggil tidak ada tindak pidana disana, atau pemanggilan ini kita duga hanya modus Maka pihak polres harus menjelaskan hasilnya secara terbuka ke publik,biar tidak liar di masyarakat,” pungkasnya. (Ril)














