Menu

Mode Gelap
14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

Hukum

Merebak Isu Anggota DPRK Nagan Terima Suap dari Calon PJ, YLBH AKA: Kami Dukung Penegak Hukum Usut Tuntas

badge-check


					Merebak Isu Anggota DPRK Nagan Terima Suap dari Calon PJ, YLBH AKA: Kami Dukung Penegak Hukum Usut Tuntas Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Direktur Yayasan lembaga bantuan hukum advokasi dan keadilan aceh (YLBH AKA)Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M. Kn meminta kepada pihak Mendagri dan penegak Hukum untuk dapat dievaluasi terkait dengan adanya pemberitaan dugaan tindak pidana suap untuk mendapat rekomendasi sebagai PJ Bupati Nagan Raya.

Muhammad Dustur menyampaikan tiga nama calon Pj Bupati Nagan Raya yang saat itu diusulkan DPRK Nagan Raya ke Mendagri adalah Fitriany Farhas, Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara dari Badan Intelijen Negara (BIN), Azhari, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemprov Aceh, dan Teuku Syahridar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues.

Dari tiga nama di atas, Mendagri akhirnya menunjuk Fitriany Farhas menjadi Pj Bupati Nagan Raya. Ia kemudian dilantik dan disumpah oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh pada 11 Oktober 2022.

Oleh karna itu dustur berharap kepada pihak mendagri untuk dapat melakukan evaluasi atas rekomendasi yang sudah diusulkan oleh pihak DPRK Nagan Raya dan apabila itu benar terjadi terhadap suap kepada pihak oknum anggota DPRK kita minta untuk dilakukan penindakan terhadap oknum tersebut.

Dustur sudah menyampaikan mirisnya atas tindakan tersebut sangat mencoreng azas azas pemerintahan yang baik (AAUP) tindakan suap untuk merebut kursi Pj Nagan Raya merupakan tindakan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa.

Maka oleh karna itu YLBH AKA Nagan Raya Meminta kepada pihak Kemendagri untuk melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap rekomendasi DPRK Nagan Raya dan pihak penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas persoalan tersebut ini dalam perbuatan tercela yang sangat miris dan melukai hati seluruh rakyat. (RO)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum