Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama  Upaya Membuka Akses Transportasi, Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey  Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat

Sosial

Panti Asuhan Telah Tiada, Kini Dinsos Nagan Raya Launching UPTD ABH Geunaseh Poma

badge-check


					Panti Asuhan Telah Tiada, Kini Dinsos Nagan Raya Launching UPTD ABH Geunaseh Poma Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Sosial melakukan lauching Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Geunaseh Poma.

Kegiatan launching tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Keisra, Zulfika, S.H. di halaman kantor Dinas Sosial, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (8/8/2023).

Kedatangan Asisten I disambut dengan tarian Ranup Lampuan dan pengalungan bunga oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Nagan Raya Bustami, S.Pd.

Dalam arahannya, Zulfika SH mengatakan bahwa, Pemkab dan masyarakat Kabupaten Nagan Raya sangat mendukung hadirnya UPTD ABH Geunaseh Poma.

“Hadirnya UPTD ini adalah salah satu dari bagian pelayanan kita terhadap perlindungan anak yang bermasalah dengan hukum,” ujarnya

Lebih lanjut Zulfika mengungkapkan, setiap anak harus memiliki perlindungan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Maka dengan adanya UPTD ABH Geunaseh Poma ini, nantinya dapat membantu serta memberi sosialisasi kepada masyarakat bahwasanya bila ada kasus anak yang bermasalah dengan hukum, untuk dapat dilaporkan ke UPTD agar mendapatkan pendampingan hukum,” ucap Zulfika.

Ditambahkan, seperti yang diketahui bersama, ada beberapa kasus anak yang terjadi di Nagan Raya, baik kasus pelecehan maupun terlibat hal-hal yang melanggar dengan ketentuan hukum.

“Maka belajar dari situ kita harus lebih kreatif dalam hal pencegahan dari terjadinya kasus terhadap anak,” tuturnya

Ia berharap, dengan adanya UPTD ABH kasus penanganan anak bermasalah dengan hukum dapat tertangani dengan baik, baik dalam hal pendampingan maupun pembinaan setelah putusan pengadilan.

“Semoga Kepala Dinas Sosial dan segenap pengurus agar ke depannya betul-betul dapat memberi pelayanan kepada anak-anak yang bermasalah dengan hukum, dengan menyusun langkah-langkah kerja yang terarah dan kebutuhan fasilitas yang memadai sesuai standar pelayanan UPTD,” pinta Zulfika.

Sebelumnya, Kepala UPTD Genaseh Poma, Mariani, S.K.M. dalam laporannya meminta dukungan dari pemerintah daerah dalam pemanfaatan gedung rehabilitasi itu dapat berjalan dengan maksimal.

“Saya berkeyakinan dengan kerja sama seluruh Forkopimda Insya Allah bisa mengangkat harkat dan martabat daerah yang kita banggakan ini, khususnya dalam hal penanganan anak bermasalah dengan hukum,” kata mariani.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Nagan Raya, Bustami, S.Pd menyampaikan struktur organisasi Dinsos ada tiga bidang, yaitu Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dimana bidang tersebut mengatur Program Keluarga Harapan (PKH) dan Taruna siap bencana (Tagana), kemudian Bidang Rehabilitasi Sosial, yang mana itu bisa mengatur tentang disabillitas, napza, lansia dan ODGJ dan juga taman makam pahlawan.

“Yang terakhir Bidang Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial ini menjalankan program pendataan DTKS, SIKS NG, fakir miskin dan anak yatim piatu,” jelas Bustami.

Kegiatan dihadiri para kepala SKPK, para camat serta keuchik dalam kabupaten setempat itu, dilanjutkan dengan pembukaan papan nama, pengecekan ruang UPTD oleh Zulfika dan didampingi unsur Forkopimda.

Catatan media, Dinas Sosial Nagan Raya sempat memiliki UPTD Panti Asuhan Mulia Hati dimana fokus memberikan pengasuhan dan pendidikan kepada anak anak yatim, piatu dan anak dari keluarga kurang mampu yang dibina dengan sistem asrama. segala biaya ditanggung dari sumber APBK. mengingat peraturan pemerintah pusat terus berubah hingga pemkab Nagan Raya membubarkan UPTD Panti Asuhan dan berubah menjadi UPTD ABH.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

TMMD ke-128 Membawa Berkah Bagi Nek Nurhabibah di Abdya

23 April 2026 - 20:56 WIB

Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya

17 April 2026 - 12:29 WIB

Wabup Zaman Akli Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas di Abdya

15 April 2026 - 14:44 WIB

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

23 Maret 2026 - 12:36 WIB

Bentuk Apresiasi untuk Mitra Media, Danyon C Pelopor Serahkan Paket Lebaran kepada Wartawan

17 Maret 2026 - 02:03 WIB

Trending di Sosial