• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Respon Laporan Masyarakat, Petugas Temukan Kondom Berserakan di Kafe Suak Ribee ini

by Redaksi
1 Desember 2020
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh-Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Barat yang di back up pihak kepolisian, TNI, dan Polisi Militer (POM) membongkar paksa sejumlah pondok tempat mangkalnya pasangan mesum di salah satu kafe di Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Senin (30/11/2020) sore.

Seperti dikutip di laman Serambinews.com,
sejumlah pondok tersebut dihancurkan dan dalam pembongkaran itu petugas menemukan sejumlah kondom atau alat kontrasepsi yang diduga digunakan oleh para pelaku mesum saat melakukan hubungan terlarang.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah bungkusan plastik yang diduga kuat mirip seperti bungkusan sabu-sabu, di salah satu pondok kecil dalam jumlah banyak.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan dua pasang muda-mudi yang sedang nongkrong di kafe itu.

Kedua pasangan nonmuhrim tersebut kemudian diboyong ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara pemilik kafe tidak melakukan perlawanan dan tidak mencegah para petugas saat merobohkan dan membongkar paksa pondok-pondok kecil di kafe miliknya.

Sebagian pondok-pondok kecil tersebut ditutup dengan atap seng bekas, sehingga setiap pengunjung tidak bisa melihat apa yang dilakukan di dalam pondok itu.

“Di lokasi kafe, kami temukan sejumlah kondom berserakan di atas tanah pasir di salah satu pondok remang-remang di Suak Ribee dan pondok itu kami hancurkan,” jelas Azim NG, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, melalui Kabid WH, Aharis Mabrur kepada Serambinews.com, Senin (30/11/2020), di lokasi.

Disebutkan dia, operasi gabungan pengawasan pelaksanaan Syariat Islam Bidang Jinayat di kawasan Pantai Suak Ribee Ujong itu bertujuan untuk menertibkan dan memberantas kemaksiatan di Bumi Teuku Umar.

Dalam razia tersebut, beber dia, petugas membongkar paksa sejumlah pondok yang terindikasi dimanfaatkan untuk tujuan maksiat, serta berhasil menjaring 2 pasangan bukan muhrim.

Dalam operasi itu, petugas gabungan turut mengamankan EP (36 tahun), pengusaha cafe yang di sekitar salah satu pondok miliknya ditemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai jenis kondom.

Selanjutnya, kedua pasangan yang diduga melanggar Pasal 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan pengusaha cafe tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat untuk diproses lebih lanjut.

“Razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang keberadaan sejumlah cafe yang dinilai meresahkan karena dijadikan sebagai tempat berbuat maksiat, terutama mesum,” tukas Aharis. (*)

Sumber: Serambinews.com

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

YLBH AKA Dukung kepolisian Resor Nagan Raya Memproses Hukum Pelaku Perusak Lingkungan Hidup 

YLBH AKA Dukung kepolisian Resor Nagan Raya Memproses Hukum Pelaku Perusak Lingkungan Hidup 

21 Mei 2021
Bappeda Inisiasi Musyawarah Rencana Pembangunan untuk Kaum Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas

Bappeda Inisiasi Musyawarah Rencana Pembangunan untuk Kaum Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas

4 Mei 2023
Pemkab Nagan Raya Melalui Bappeda Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024

Pemkab Nagan Raya Melalui Bappeda Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024

5 Juni 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue