Menu

Mode Gelap
Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026

Hukum

Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas

badge-check


					Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Peredaran dan penggunaan merkuri serta sianida (CN) di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) marak terjadi.

Pasalnya, ratusan tong emas atau lebih dikenal blander emas yang menggunakan sianida di wilayah Gampong Alue Peunawa dan Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot tersebut terkesan tidak tersentuh hukum.

Bahkan,turun ke lokasi tambang yang berada di Gampong Alue Peunawa, terdapat 2 drum sianida yang terlihat di lokasi blander emas milik Muklis.

Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Erisman mengungkapkan kalau peredaran bahan kimia sianida tersebut sangat berdampak bagi lingkungan. Untuk itu, dirinya heran penjualan sianida malah berlangsung bebas di Abdya.

“Penggunaan sianida itu sangat bahaya bagi lingkungan. Dan malah kita lihat peredaran CN itu sangat bebas tanpa ada pengawasan dari pihak polisi di Abdya,” kata Erisman, di Blangpidie, Senin (6/4).

Erisman mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat maraknya peredaran sianida lantaran pihak kepolisian sudah menerima setoran dari pemilik blander emas.

Sehingga, lanjut Erisman, penggunaan zat berbahaya itu bebas digunakan oleh pemilik blander emas yang ada di Kecamatan Babahrot tersebut.

“Banyak masyarakat yang melapor ke kita, maraknya penggunaan sianida lantaran pemilik blander emas sudah menyetor ke oknum polisi, sehingga mereka aman bekerja. Dan itu terbukti tidak ada penangkapan yang ada malah pihak oknum polisi itu membuat negosiasi dengan pemilik blander agar penggunaan CN tidak dipermasalahkan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum