Menu

Mode Gelap
Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

Hukum

Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas

badge-check


					Sekretaris SaKA, Erisman didampingi Ketua SaKA, Miswar. Perbesar

Sekretaris SaKA, Erisman didampingi Ketua SaKA, Miswar.

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Peredaran dan penggunaan merkuri serta sianida (CN) di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) marak terjadi.

Pasalnya, ratusan tong emas atau lebih dikenal blander emas yang menggunakan sianida di wilayah Gampong Alue Peunawa dan Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot tersebut terkesan tidak tersentuh hukum.

Bahkan,turun ke lokasi tambang yang berada di Gampong Alue Peunawa, terdapat 2 drum sianida yang terlihat di lokasi blander emas milik Muklis.

Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Erisman mengungkapkan kalau peredaran bahan kimia sianida tersebut sangat berdampak bagi lingkungan. Untuk itu, dirinya heran penjualan sianida malah berlangsung bebas di Abdya.

“Penggunaan sianida itu sangat bahaya bagi lingkungan. Dan malah kita lihat peredaran CN itu sangat bebas tanpa ada pengawasan dari pihak polisi di Abdya,” kata Erisman, di Blangpidie, Senin (6/4).

Erisman mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat maraknya peredaran sianida lantaran pihak kepolisian sudah menerima setoran dari pemilik blander emas.

Sehingga, lanjut Erisman, penggunaan zat berbahaya itu bebas digunakan oleh pemilik blander emas yang ada di Kecamatan Babahrot tersebut.

“Banyak masyarakat yang melapor ke kita, maraknya penggunaan sianida lantaran pemilik blander emas sudah menyetor ke oknum polisi, sehingga mereka aman bekerja. Dan itu terbukti tidak ada penangkapan yang ada malah pihak oknum polisi itu membuat negosiasi dengan pemilik blander agar penggunaan CN tidak dipermasalahkan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum