Menu

Mode Gelap
Terkait Perintah Naikkan Harga TBS PT SPS Tak Indahkan Penegasan Bupati, PT Socfindo dan Kallista Alam Tak Beli TBS Masyarakat Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat  Pasutri Aceh Selatan, Hampir Satu Dekade Tinggal di Rumah Tak Layak Huni Dengan Keterbatasan Ekonomi Pertegas Harga TBS Wajib Naik, Bupati Nagan Raya Minta Awak Media Kawal PKS Nakal Respon Keluhan Petani Sawit, Bupati TRK Panggil Seluruh PMKS dan Minta Harga TBS Dinaikkan DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh

Opini

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

badge-check


					Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat  Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tanpa dialog, tanpa persetujuan, Bupati Nagan Raya berani keluarkan surat rekomendasi tambang untuk Beutong Ateuh.

Rahmad Ramadhan wakil ketua ikatan pelajar mahasiswa beutong menilai ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan hukum, Kamis, (04/06/2026)

Selama satu dekade, Nagan Raya hanya menang di atas kertas. Data resmi BPS dan Bappeda April 2026 membuktikan:

1. Angka tumbuh, rakyat jatuh Pertumbuhan ekonomi 7,57% di 2023, tertinggi se-Aceh. Tapi kemiskinan malah naik dari 15,42% jadi 16,94% setahun kemudian.

2. Kaya di kertas, miskin di hidup PDRB per kapita Rp 68 juta/tahun, tertinggi di Aceh. Ironisnya, IPM Nagan Raya nongkrong di papan bawah Aceh, kalah dari rata-rata provinsi dan nasional.

BPS sendiri sudah jujur: pertumbuhan ini ditopang perkebunan swasta besar, bukan rakyat. Industri pakai teknologi luar, tenaga kerja lokal tidak terserap. Uang hasil SDA mengalir keluar, yang tinggal cuma lubang dan janji.

Titik pangkal masalahnya ada di sikap Bupati. Mengeluarkan rekomendasi tambang tanpa pernah duduk bicara dengan masyarakat Beutong Ateuh adalah pelecehan terhadap prinsip partisipasi publik dan pelanggaran semangat UU 11/2006 tentang Perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser.

Karena itu, kami Pemuda Beutong Ateuh menuntut DPRK Nagan Raya:

1. Tolak semua izin tambang di Beutong Ateuh yang melanggar UU 11/2006 dan tidak punya persetujuan masyarakat.

2. Panggil dan mintai pertanggungjawaban Bupati atas penerbitan surat rekomendasi sepihak tanpa dialog dengan rakyat Beutong.

3. Buka forum dengar pendapat terbuka bersama warga Beutong Ateuh dan pakar independen sebelum putuskan masa depan SDA Nagan Raya.

4. Audit terbuka investasi 10 tahun terakhir. Rakyat berhak tahu kenapa PDRB tertinggi tidak pernah menurunkan kemiskinan.

5. Stop sahkan investasi ekstraktif. Bangun Nagan Raya dengan model yang menghidupkan ekonomi lokal, pendidikan, dan kesehatan.

“Kami bukan alergi investasi. Kami alergi pada model perampokan yang berkedok pembangunan. Bupati tidak boleh lagi mengambil keputusan sepihak yang mengorbankan Beutong Ateuh,” tegas Rahmad Ramadhan

Menurutnya kalau tuntutan ini diabaikan, sejarah akan mencatat DPRK Nagan Raya memilih bungkam, dan Bupati memilih berpihak pada korporasi, Hidup Rakyat. Hutan Lestari Keadilan Pembangunan. (Ril)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran

28 Mei 2026 - 09:29 WIB

Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh 

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi 

19 Mei 2026 - 07:36 WIB

Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Dipersoalkan, Pemerintah Diminta Utamakan Rasa Keadilan bagi Warga Kecil

17 Mei 2026 - 13:10 WIB

Trending di Opini