• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemerintah Hentikan Sementara Aktivitas, PT SNRM: Upaya Perbaikan Sudah Kita Jalankan

by Redaksi
26 Maret 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ((DLHK) membekukan sementara operasi

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

PT Sawit Nagan Raya Makmur berlokasi di Dusun Gagak Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur.

 

Berdasarakan SK pembekuan bernomor 660/67/Kpts/2021 tertanggal 26 Februari 2021 diteken Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham diserahkan Sekdis DLH diterima General Manajer PT SNRM, Syahid.

 

General Manajer PT SNRM, Syahid, Jumat, (26/3/2021) menjelaskan pihaknya menerima keputusan yang dikeluarkan pemerintah meskipun itu pahit, tapi pihaknya terus melakukan pembenahan-pembenahan, Seperti Pengelolaan janjangan kosong sesuai rekomendasi.

 

Ia berharap, pembekuan ini segera dicabut mengingat akan memasuki bulan Ramadhan banyak pekerja dan masyarakat yang ingin menjual buah.

 

“Perusahaan menerima bahkan mengaku telah mentaati segala peraturan hukum yang berlaku juga meminta pihak terkait untuk sering-sering mengawasi jalannya perusahaan sehingga jika di tengah perjalanan terdapat kekeliruan dapat langsung diperbaiki, untuk hal ini juga kita minta di verifikasi kembali setelah kami melakukan seluruh upaya perbaikan,” harap M. Syahid.

 

“Setelah adanya temuan November 2020 lalu seperti pengelolaan limbah jangkos, Karnel sekarang sudah kita perbaiki hampir 100 persen, kami minta untuk bisa diverifikasi lapangan kembali, mengingat juga sayang buah masyarakat jelang Ramadhan ini,” pinta Syahid.

 

Catatan media, di Nagan Raya telah terdapat tiga perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit yang mendapatkan sanksi administrasi pembekuan sementara dari pemerintah.

 

Meskipun demikian tidak terlihat adanya upaya pergerakan demo dari para karyawan perusahaan PT SNRM. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

KIP Mulai Pelipatan Kertas Suara, Forkopimda Nagan Raya Lakukan Monitoring

KIP Mulai Pelipatan Kertas Suara, Forkopimda Nagan Raya Lakukan Monitoring

8 Januari 2024
Gampong Ie Itam Tunong Aceh Barat Gelar Festival Anak Shaleh

Gampong Ie Itam Tunong Aceh Barat Gelar Festival Anak Shaleh

29 Desember 2024

Alhamdulillah……., Pemkab Nagan Raya Kembali Raih WTP

19 Oktober 2021

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue