Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh  Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

Ekonomi

Gerak Cepat Menjawab Keluhan, Nelayan Berterima Kasih Kepada Pemkab Nagan Raya

badge-check


					Gerak Cepat Menjawab Keluhan, Nelayan Berterima Kasih Kepada Pemkab Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Nelayan di Kabupaten Nagan Raya bangga kepada ketua DPRK Nagan Raya dan Bupati Nagan Raya karna responsif terkait keluhan para Nelayan dengan kejadian kelangkaan bbm bersudsidi jenis solar.

Hal ini disampaikan langsung oleh panglima Lhok Kuala Tadu Barmawi yang mewakili para nelayan terhadap tindakan cepat Bupati dan ketua DPRK Nagan Raya meninjau langsung pada tempat para nelayan sehingga kami bisa secara leluasa menyampaikan aspirasi dan keluham kami yang telah terjadi lebih dan kurang selama 5 bulan terakhir kepada dua tokoh Nagan Raya ini.

Kemudian setelah adanya tindakan responsif pihak legislatif dan eksekutif telah selesainya masalah kelangkaan bersudsidi tersebut bahkan persoalan yang lain pihak Nelayan mendapatkan respon cepat dan tepat.

“Harapan kami kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar memberikan perhatian lebih agar kedepan tidak terjadi kelangkaan minyak seperti ini sehingga PAD dan kesejahteraan para nelayan lebih terjamin,” terang Barmawi.

Pada kesempatan mengunjungi nelayan untuk mendengarkan keluh kesah para nelayan, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE dengan tegas melalui awak media mewanti wanti para nelayan agar dapat menggunakan minyak solar subsidi pemerintah itu sesuai dengan peruntukannya (kebutuhan melaut). (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh 

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi 

19 Mei 2026 - 07:36 WIB

Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Dipersoalkan, Pemerintah Diminta Utamakan Rasa Keadilan bagi Warga Kecil

17 Mei 2026 - 13:10 WIB

Trending di Opini