• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidik Polres Abdya Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan

by Arif NT
4 Mei 2020
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Moch Basori, SIK mengatakan kasus penyelewengan anggaran dana desa yang terlilit kasus hukum mantan Keuchik dan Bendahara Gampong Blang Makmur Kecamatan Kuala Batee diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya, hal tersebut disampaikan nya melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi dibuang kerjanya, Senin (04/05/2030).

RelatedPosts

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

Tanah Wakaf Tidak Boleh Dikuasai Negara, Abdul Muhaimin : Suara dari Blang Padang untuk Keadilan Syariat

9 Juli 2025
Load More

AKP Erjan Dasmi menyebutkan bahwa setelah berkas hasil penyidikan perkara pidana dinyatakan lengkap atau P-21, pihaknya dengan segera akan menyerahkan dokumen hasil penyidikan lengkap dengan barang bukti beserta dua tersangka kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Abdya.

Adapun tersangka kasus penyelewengan anggaran yang diduga melakukan pekerjaan fiktif tersebut ialah MA (48) mantan Keuchik dan RY (48) mantan bendahara di desa Blang Makmur Kecamatan Kuala Batee.

“Pada tahun 2018 di Desa Blang Makmur mendapat APBG sebesar Rp, 1.282.860.000, namun ada beberapa item yang tidak dilaksanakan pekerjaan atau fiktif anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan keuangan gampong sebesar Rp, 445.635.500″, jelas Kasat Reskrim AKP Erjan.

Dalam penetapan tersangka, Kasat Reskrim Polres Abdya mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Diantara bukti yang menguatkan menjadi tersangka adalah dokumen RKPG, APBG tahun 2018, bukti pertanggung jawaban serta surat perintah pencairan dana dari pihak kabupaten.

“Kita juga telah memeriksa 15 saksi dengan dua ahli, serta surat P-21 dari Kejaksaan Negeri Abdya, setelah dinyatakan lengkap berkas perkara dan barang bukti kita serahkan ke pihak Kejaksaan”, sebut Erjan.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Abdya, kerugian Negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 445.635.500 akibat kelengahan MA dan RY dalam mengelola dana desa.

Disebutkan Erjan, kedua tersangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 JO Pasal 18 Ayat (1) huruf a,b, Ayat (2) UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi JO pasal 55 Ayat (1) KUHP.

“Ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan banyak satu miliar”, sebut Erjan Dasmi. (Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Rutin Setiap Idul Fitri, Kali Ini Warga Abdya Memohon Agar Segera Diangkat Wabah COVID-19

Rutin Setiap Idul Fitri, Kali Ini Warga Abdya Memohon Agar Segera Diangkat Wabah COVID-19

25 Mei 2020
Kodim 0114/Aceh Jaya dan DPMPKB Memperingati Hari Keluarga Nasional

Kodim 0114/Aceh Jaya dan DPMPKB Memperingati Hari Keluarga Nasional

29 Juni 2020
Pemkab Aceh Selatan Ikuti Upacara HUT RI ke-76 di Halaman Kantor Bupati Aceh Selatan

Pemkab Aceh Selatan Ikuti Upacara HUT RI ke-76 di Halaman Kantor Bupati Aceh Selatan

18 Agustus 2021

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue