• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Aniaya Mantan Istri, Warga Simeulue ini Terpaksa Berurusan dengan Hukum, Begini Kronologisnya…

by Redaksi
18 April 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Sinabang– Satuan Reskrim Polres Simeulue berhasil lagi mengungkap Kasus Penganiayaan Berdarah terhadap korban Perempuan yang berinisial KDW, (36), seorang Guru, warga Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

 

Pelaku penganiayaan itu berhasil diringkus oleh Team Elang Resmob dari Sat Reskrim Polres Simeulue dan langsung diamankan kemapolres Setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pada hari Sabtu (17/4/2021) pukul 14.00 Wib.

 

Pelaku yang diamankan itu berinisial RHD (40 tahun yang merupakan mantan suami korban) warga Desa Ameria Bahagia Kecamatan simeulue timur Kabupaten Simeulue, Aceh yang berprofesi sebagai pekerja Wiraswasta.

 

Kepada Paur Humas Polres Setempat bersama Teman Media, Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Rizal, S.E., S.H., mengatakan,” kronologis kejadian Penganiayaan bermula Korban datang ke rumah Tersangka inisial RHD untuk menjemput anaknya yang sedang berada pada RHD.

“Sesampainya Korban dirumah tersangka RHD, Korban meminta kepada RHD ingin membawa sebentar anaknya kerumah, dikarenakan anaknya tersebut sedang dalam keadaan tidak sehat, dan Korban ada membeli mainan untuk anaknya.

 

“Kemudian tersangka tersebut melarang untuk tidak membawa anaknya itu.

 

“Tersangka juga mengancam akan membunuh korban apabila berani membawa anaknya,

 

Ditengah cekcok tersebut, kata Kasat, tersangka RHD mendekati Korban dan langsung memukul korban bertubi-tubi hingga mengeluarkan darah dibagian kepala.”

 

“Korban mencoba lari ke pinggir jalan untuk meminta pertolongan akan tetapi Korban terus dikejar dan tetap dilakukan pemukulan bertubi-tubi dibagian kepala hingga Korban terjatuh ketanah.

 

“Setelah itu Korban meminta tolong ke warga yang mendekati Korban untuk diantar kemapolres Simeulue untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

 

“Atas perbuatan nya itu, tersangka RHD kini mendekam di rumah tahanan Mapolres simeulue untuk mempertanggung jawabkan kejahatannya itu.

 

Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan penjara,” tutup Kasat. Minggu (18/4/2021).

 

(Rils/SH)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Ratusan Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sukses Ikut Program Vaksinasi Covid-19

Ratusan Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Sukses Ikut Program Vaksinasi Covid-19

10 Maret 2021
Melalui Mubes Alumni, Masrizal Terpilih sebagai Ketum IKA-PMI UIN Ar-Raniry 2023-2025

Melalui Mubes Alumni, Masrizal Terpilih sebagai Ketum IKA-PMI UIN Ar-Raniry 2023-2025

13 Mei 2023
Organisasi Puspa Resmi Terbentuk di Nagan Raya, Ini Tujuannya

Organisasi Puspa Resmi Terbentuk di Nagan Raya, Ini Tujuannya

26 Juni 2020

Most Popular

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa
Daerah

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

17 Agustus 2025
Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue