Menu

Mode Gelap
Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan

Hukum

Mahasiswa Simeulue Lakukan Aksi di Gedung DPRK dan Kejari; Berikut Tuntutannya!!!

badge-check


					Mahasiswa Simeulue Lakukan Aksi di Gedung DPRK dan Kejari; Berikut Tuntutannya!!! Perbesar

Narasiterkini.com, Simeulue – Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (AMARAH) yang tergabung dari mahasiswa/i serta Masyarakat Simeulue lakukan aksi di Gedung DPRK dan KEJARI Kabupaten Simeulue. Jum’at, (21/05/2021).

Pantauan Media dilokasi, massa aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan TNI-POLRI serta pihak keamanan lainnya yang berada di Kabupaten Simeulue.

Dalam aksinya, AMARAH menggugat tiga tuntutan antara lain terkait SPPD, Jaringan Telekomunikasi dan diakhiri dengan Konvoi bela Palestina.

Dalam melakukan aksi yang pertama, aksi menuntut dan meminta DPRK sebagaimana perjuangan DPRK tentang jaringan telekomunikasi, aksi kedua di Kajari Simeulue mendukung penuh dan bagaiman tidak lanjut tentang SPPD DPRK Simeulue dan meminta segera menetapkan tersangka kasus tersebut, sehingga masyarakat mengetahui siapa dalang dalam kasus ini, selanjutnya aksi ketiga yaitu bela Palestina, bahwa Mahasiswa dan Masyarakat Simeulue mengecam keras atas kekerasan Zionis Israel terhadap Palestina”, Jelas Ahmad Hidayat selaku Koordinator Lapangan ke Media Narasiterkini.com.

Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi mengatakan “terkait jaringan telekomunikasi (internet) bukan kita tidak menanggapi, tetapi setelah kami lakukan pertemuan dengan Kadis Informasi dan Telematika Provinsi Aceh pada tanggal 13 Desember, bahwa kita sudah lakukan dan 138 desa yang belum mendapatkan jaringan sudah kita ajukan permohonan”.

Tidak hanya mengenai Tower kita juga usulkan kepada Kadis Kominfo Provinsi Aceh untuk membangun atau membuat WiFi di Desa yang memang belum mendapatkan akses jaringan dan akan kita tuntaskan segera mungkin” pungkasnya.

Terkait SPPD DPRK Simeulue, Hari Wibowo selaku Ketua Kejari Simeulue juga menyampaikan bahwa, perkembangan penyidikan tindak pidananya korupsi SPPD Fiktif DPRK Simeulue, kami sudah koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta, insya Allah dalam waktu singkat BPK Pusat akan menurunkan Tim Investigator untuk meng audit pihak yang nanti akan ditetapkan sebagai tersangka”.

“Untuk menetapkan tersangka, kami harus mempunyai dasar dan data yang pasti dan harus ada alat bukti, Insya Allah Bulan depan BPK akan terjun untuk melakukan Audit terkait kasus SPPD”.

Perlu saya tegaskan, tambah Ketua Kejari, “tidak ada kerjasama antara pelaku SPPD fiktif dengan saya selaku ketua Kejari Simeulue dan jangan mudah termakan isu dan jangan mudah terprovokasi dengan isu yang beredar”, tutupnya.

Dalam akhir penyampaiannya, Ahmad Hidayat atau sering di sebut Wak Rimba menyebutkan bawa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus tersebut hingga terbuka.

“Kami berharap pihak DPRK dan Kejari Simeulue dapat merealisasikan apa yang memang sudah menjadi tanggung jawabnya dan juga untuk membuka kepada Masyarakat Simeulue terkait hasil apa yang sudah di bebannya kepada mereka, sehingga tidak adanya ketertutupan informasi terkait kelanjutan aspirasi kami,” jelas Wak Rimba.

Lanjutnya, dalam akhir kegiatan, “kami AMRAH Simeulue menutup kegiatan Aksi Damai dengan menggalang Dana untuk disumbangkan ke Warga Palestina yang sedang berisitegang dengan zionis Israel serta kami juga mengirimkan do’a kepada Warga Palestina agar peristiwa tersebut dapat selesai”. tutupnya (Rilis/GM).

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum