• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Jika Ikut Bursa Calon Keuchik, Tuha Peut Gampong Diberhentikan Secara Permanen

by Redaksi
4 Agustus 2021
in Hukum, Politik
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka makmue-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor:141/369/2021 tanggal 04 Agustus 2021 yang di alamatkan kepada para camat dalam Kabupaten Nagan Raya, Dalam surat tersebut di bahas perihal pemberitahuan pemberhentian Tuha peut gampong.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

Kepala DPMGP4, Rahmatullah, S.STP.,M.Si menegaskan Tuha Peut gampong yang mencalonkan diri pada Pilchiksung diberhentikan tetap dari jabatannya karena sudah di atur dalam Permendagri nomor 110 tahun 2020 tentang Badan permusyawaratan desa pasal 19 ayat (1) anggota Badan permusyawaratan desa diberhentikan apabila di tetapkan sebagai calon kepala desa dan peraturan Bupati Nagan Raya nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemilihan Keuchik di kabupaten Nagan Raya pasal 25 ayat (4) anggota Tuha peut yang mencalonkan diri dan di tetapkan menjadi calon Keuchik diberhentikan dari jabatannya dengan keputusan Bupati.

“Sebelumnya kami mengeluarkan surat pemberitahuan terkait persyaratan administrasi calon Keuchik yang bersifat umum,
Agar tidak keliru Tuha Peut maka kami mengeluarkan surat pemberitahuan tentang pemberhentian Tuha peut gampong,” terang Rahmatullah di dampingi Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong, Said Mudhar.

Menurutnya, Jika Tuha Peut ingin mencalonkan diri sebagai calon keuchik gampong boleh boleh saja itu hak pribadi Tuha Peut terlebih dahulu meminta izin kepada camat selaku atasan Tuha peut gampong. Setelah ditetapkan sebagai calon Keuchik dalam daftar calon Keuchik tetap (DCT) oleh panitia pemilihan Keuchik (P2K) nanti camat langsung mengusulkan usulan pemberhentian Tuha peut gampong untuk kami proses SK pemberhentian Tuha peut gampong.

“Terpilih atau tidak terpilih sebagai Keuchik Gampong, Tuha peut yang diberhentikan tidak bisa kembali lagi ke jabatan semula dan akan di isi oleh cadangan Tuha peut Gampong,” tambah Rahmatullah. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kapolres Nagan Raya Hadiri Acara Penerimaan Api PON XXI Aceh-Sumut

Kapolres Nagan Raya Hadiri Acara Penerimaan Api PON XXI Aceh-Sumut

28 Agustus 2024
Bertahun Tahun Tiang Listrik dari Kayu, Warga Kuta Makmue Berharap Perusahaan Listrik Negara Pasang Tiang Permanen

Bertahun Tahun Tiang Listrik dari Kayu, Warga Kuta Makmue Berharap Perusahaan Listrik Negara Pasang Tiang Permanen

30 September 2023
Cegah Wabah Corona, Warga PT BSP Minum Jahe Merah Secara Rutin

Cegah Wabah Corona, Warga PT BSP Minum Jahe Merah Secara Rutin

8 April 2020

Most Popular

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa
Daerah

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

17 Agustus 2025
Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue