Narasiterkini.com, Banda Aceh-Sekretaris Umum WKM Pelati bersikeras untuk melanjutkan Sidang tahapan pelakasanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke VIII Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Banda Aceh yang dibuktikan dengan adanya Mubes Kilat pada tanggal 13 Januari 2022.
Hal ini disampaikan lansung oleh Yusrizal. Z yang menjabat sebagai Sekretaris Umum WKM PELATI ke Media ini Via WhatsAp yang mana menurutnya hal tersebut dinilai sudah melanggar kesepakatan Forum pada tanggal 27 Januari 2022 dan juga melanggar AD/ART HAMAS yang mengatur terkait Pimpinan sidang sementara Steering Committee (SC) yang digantikan tanpa alasan.
“Kami dengan tegas menolak dan tidak menerima apapun keputusan yang dihasilkan dalam Mubes Kilat HAMAS, karena terkait mekanisme Mubes sebenarnya dijalankan oleh Ketua Panitia dan SC,” kata Sekretaris Umum WKM Pelati Yusrizal. Z. Rabu, (19/01/2022)
Pihaknya juga menyesalkan sikap Arogansi yang dilakukan Ketua Umum HAMAS yang dinilai tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya.
Harusnya, Ketua Umum itu menyukseskan jalannya Mubes hingga terpilihnya Ketua baru, dengan cara Sportif dalam melaksanakan Mubes.
“Saya menduga Ketua Umum HAMAS terkesan punya kepentingan terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) HAMAS terutama LPJ Dana Hibah Covid-19 yang anggarannya dari Pemerintah Aceh, bisa saja dibalik semua LPJ Dana Hibah Covid-19 tersebut terindikasi fiktif,” terang sekretaris umum Yusrizal. Z. (Rils/Hi)
Discussion about this post