Menu

Mode Gelap
Pasutri Aceh Selatan, Hampir Satu Dekade Tinggal di Rumah Tak Layak Huni Dengan Keterbatasan Ekonomi Pertegas Harga TBS Wajib Naik, Bupati Nagan Raya Minta Awak Media Kawal PKS Nakal Respon Keluhan Petani Sawit, Bupati TRK Panggil Seluruh PMKS dan Minta Harga TBS Dinaikkan DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong Brimob Batalyon C Pelopor Bersinergi dengan Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya

Opini

Sekretaris Umum WKM Pelati, Yusrizal.Z Angkat Bicara Terkait Sikap Arogansi Ketua HAMAS

badge-check


					Sekretaris Umum WKM Pelati, Yusrizal.Z Angkat Bicara Terkait Sikap Arogansi Ketua HAMAS Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh-Sekretaris Umum WKM Pelati bersikeras untuk melanjutkan Sidang tahapan pelakasanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke VIII Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) Banda Aceh yang dibuktikan dengan adanya Mubes Kilat pada tanggal 13 Januari 2022.

Hal ini disampaikan lansung oleh Yusrizal. Z yang menjabat sebagai Sekretaris Umum WKM PELATI ke Media ini Via WhatsAp yang mana menurutnya hal tersebut dinilai sudah melanggar kesepakatan Forum pada tanggal 27 Januari 2022 dan juga melanggar AD/ART HAMAS yang mengatur terkait Pimpinan sidang sementara Steering Committee (SC) yang digantikan tanpa alasan.

“Kami dengan tegas menolak dan tidak menerima apapun keputusan yang dihasilkan dalam Mubes Kilat HAMAS, karena terkait mekanisme Mubes sebenarnya dijalankan oleh Ketua Panitia dan SC,” kata Sekretaris Umum WKM Pelati Yusrizal. Z. Rabu, (19/01/2022)

Pihaknya juga menyesalkan sikap Arogansi yang dilakukan Ketua Umum HAMAS yang dinilai tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya.

Harusnya, Ketua Umum itu menyukseskan jalannya Mubes hingga terpilihnya Ketua baru, dengan cara Sportif dalam melaksanakan Mubes.

“Saya menduga Ketua Umum HAMAS terkesan punya kepentingan terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) HAMAS terutama LPJ Dana Hibah Covid-19 yang anggarannya dari Pemerintah Aceh, bisa saja dibalik semua LPJ Dana Hibah Covid-19 tersebut terindikasi fiktif,” terang sekretaris umum Yusrizal. Z. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran

28 Mei 2026 - 09:29 WIB

Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh 

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi 

19 Mei 2026 - 07:36 WIB

Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Dipersoalkan, Pemerintah Diminta Utamakan Rasa Keadilan bagi Warga Kecil

17 Mei 2026 - 13:10 WIB

Trending di Opini