• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua DPRK Nagan Raya Bantah Tudingan Perlambat Pengesahan Raqan PDRD, Ini Alasannya….

by Redaksi
30 April 2024
in Hukum, Opini, Politik
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, SE.,M.Si membantah tudingan yang menganggap dirinya memperlambat pengesahan Proses Rancangan Qanun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nagan Raya Tahun 2024.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Bantahan itu disampaikan oleh Jonniadi selaku Ketua DPRK yang memiliki kewenangan dalam pengesahan rancangan qanun tersebut, Selasa, (30/04/2024) malam.

Dia menegaskan, belum disahkannya Qanun PDRD tersebut karena Ketua DPRK akan mencari klarifikasi ke Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait terendus isu penghilangan sepihak hasil pembahasan yang telah disepakati antara DPRK dan Pemkab saat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk anggaran tahun 2024.

Kata Jonniadi, salah satu kesepakatan bersama yang terdengar dihilangkan sepihak oleh Pemkab Nagan Raya salah satunya adalah anggaran beasiswa santri dan beasiswa untuk siswa berprestasi yang lulus dengan nilai terbaik di setiap SMA yang ada di Nagan Raya raya. Nantinya akan di kuliahkan di luar negeri maupun universitas ternama di dalam negeri.

Dimana menurutnya, poin ini merupakan hal penting agar generasi daerah dapat belajar di perguruan tinggi, baik didalam maupun diluar negeri seperti konsentrasi bagian pertambangan, pertanian yang sesuai dengan dengan kebutuhan daerah yang biaya kuliahnya di tanggung sepenuh nya oleh anggaran kabupaten

“Sampai saat ini kami masih berusaha menjumpai tim TAPK untuk menanyakan kebenaran hal itu aja dan hingga kini pun belum bisa dijumpai dengan alasan diluar kota,” kata Jonniadi yang juga kader Demokrat itu.

Jonniadi menambahkan jika dirinya tidak akan sama sekali menghambat pengesahan Qanun PDRB tersebut, waktu paripurna yang hingga saat ini belum terlaksana karena masih menunggu konfirmasi TAPK untuk berjumpa dengan DPRK.

Dirinya mengaku ada sebagian orang yang menganggap hal ini sepele, padahal ini merupakan hal serius, ini menyangkut dengan kelembagaan dewan.

“Pemkab sudah mulai sesuka hati mengotak-atik hasil dari pembahasan bersama yang di bahas menghabiskan waktu 2 bulan lebih bersama DPRK sampai Paripurna, saat sudah di sahkan dan tuangkan dalam Qanun Nagan Raya dihilangkan begitu saja,” terangnya dalam rilis yang media ini terima. Masih menurut Jonniadi, jika itu benar terjadi sama halnya Pemda tidak menghargai keberadaan dewan dan pembahasan yang selama ini dilakukan tidak ada artinya. (Ril)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

HUDA Aceh Barat Adakan Kegiatan Muzakarah dan Pelantikan Pengurus Se-Pantai Barat Selatan Aceh

HUDA Aceh Barat Adakan Kegiatan Muzakarah dan Pelantikan Pengurus Se-Pantai Barat Selatan Aceh

16 Maret 2022
Peringati HUT Abdya ke-19, DPRK Apresiasi Empat Tahun Kinerja Akmal Ibrahim – Muslizar MT

Peringati HUT Abdya ke-19, DPRK Apresiasi Empat Tahun Kinerja Akmal Ibrahim – Muslizar MT

10 April 2021
Yusdarman Dilantik Sebagai Anggota DPRK Abdya

Yusdarman Dilantik Sebagai Anggota DPRK Abdya

29 Januari 2024

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue