Menu

Mode Gelap
Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit  Bupati TRK Instruksikan Rehabilitasi Irigasi Lung Tiga Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE Mantan Komisioner KIP Nagan Raya Dukung Penunjukan Komisaris Utama PT Pema Global Energi Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK Perkuat Adipura PUPR Aceh Barat Serahkan Kontainer ke DLH

Hukum

Banyak Ditemukan Kejanggalan, SaKA Desak Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana Komite dan BOS di SMK Abdya

badge-check


					Banyak Ditemukan Kejanggalan, SaKA Desak Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana Komite dan BOS di SMK Abdya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie- Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Miswar mendesak kepolisian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) agar mengusut dugaan penyelewengan dana BOS dan dana komite di SMK Negeri 1 Abdya.

Menurut Miswar, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap penyelewengan dana BOS dan dana komite yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Di mana, pihaknya banyak menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS.

“Banyak kejanggalan yang kita temukan dalam penggunaan dana BOS, bahkan dana BOS dikelola langsung oleh Kepsek yang dilakukan tanpa transparan penggunaannya,” kata Miswar.

Jika hal ini dibiarkan begitu saja, lanjutnya, ditakutkan akan ditiru oleh Kepsek lainnya. Maka kepercayaannya masyarakat awam terhadap pendidikan hilang, karena para guru hanya meminta keuntungan dari siswa.

“Tapi, jika persoalan ini dicegah sejak dini. Kita yakin tidak ada lagi oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap dana di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Ia juga menduga, bahwa dana bos yang ada di SMK tersebut banyak dipergunakan untuk hal-hal di luar kepentingan siswa dan sekolah setempat. Kemudian, setiap murid si SMK tersebut juga dikutip dana komite sebesar Rp30 ribu per bulan.

“Bayangkan uang komite dikutip per siswa itu Rp30 ribu per bulan, di SMK itu siswanya lebih kurang ada 800 siswa, sehingga uang yang dikutip dari siswa mencapai Rp24 juta per bulan. Namun uang itu tidak jelas peruntukannya,” ungkap Miswar.

Kata Miswar, pengutipan uang komite di SMK Negeri 1 Aceh Barat Daya itu sudah berlangsung sejak Irma Suryani menjabat sebagai Kepala Sekolah, dan hingga saat ini pengutipan itu masih berlangsung.

“Pengutipan dana komite sudah berlangsung lebih kurang 2 tahun, semenjak dia menjabat Kepsek. Bayangkan saya sejak dia menjabat Kepsek ada Rp576 juta uang komite yang dikutip dari siswa. Tentu pihak kepolisian harus mengusut kasus itu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum