Menu

Mode Gelap
Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

Hukum

Kekerasan Masih Tinggi di Aceh, Polda dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus

badge-check


					Kekerasan Masih Tinggi di Aceh, Polda dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh— Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Diskusi alot dan sarat makna itu berlangsung di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis, 13 November 2025, dengan pembahasan yang menitikberatkan pada koordinasi, evaluasi, dan penguatan sinergi antar instansi.

Kapolda Aceh mengatakan, dialog strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan.

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Aceh terus berupaya memperkuat peran Polwan dalam menangani korban kekerasan.

“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban,” kata jenderal bintang dua itu.

“Kami juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan. Dengan sistem ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi,” tuturnya menambahkan.

Sementara itu, pihak Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan. Mereka juga menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan bagi korban.

“Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih. Kemudian, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka bisa kembali berdaya,” katanya.

Sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, sekaligus membangun mekanisme layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban. (Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum