Narasiterkini.com, Suka Makmue- Simpul Masyarakat Sipil Aceh (SIMASA) melalui juru bicara Adnan Bahri menyampaikan pihaknya telah menyurati PJ Bupati Nagan Raya untuk menyatakan sikap keberatannya terhadap sosialisasi operasional kembali PT.Gelora Sawita Makmur yang dilaksanakan di Dinas Perkebunan Nagan raya pada tanggal 7 maret yang lalu.

Dalam rilis yang di terima media ini, Kamis, (06/06/2024) Adnan menerangkan dengan adanya sosialisasi ini maka akan menimbulkan kesan bahwa pemkab hanya melayani kepentingan PT.GSM untuk berinvestasi tanpa mengindahkan penegakan hukum.
“Jika ini dilakukan maka pemkab seakan sudah berubah menjadi broker bagi kepentingan perusahaan. Seharusnya Pemkab sebagai regulator membereskan dulu sanksi terhadap PT.GSM yang sudah menelantarkan lahannya bahkan lahan tersebut telah berulang kali terbakar,” terang Adnan.
“Pada surat tersebut Kita membeberkan beberapa kutipan hukum yang seharusnya ditegakkan bagi PT.GSM, Saya rasa ini saat yang tepat bagi PJ Bupati untuk mendorong instansi terkait agar segera menetapkan HGU PT.GSM masuk kedalam kawasan diinventarisir sebagai lahan terlantar,” tambah Adnan
Adnan menyebutkan dengan menetapkan kawasan PT.GSM menjadi lahan diinventarisasi terlantar maka cita cita reforma agraria sudah diwujudkan. Jangan sampai tanah indatu kita dibagi dengan secarik kertas bernama HGU.
Menurutnya, ada ratusan kepala keluarga yang menaruh kehidupannya di tanah itu,baik sebagai petani atau pekebun. Anak anak mereka juga butuh makan, mereka butuh sekolah. di Tanah ini harapan mereka. (Ro)













