Menu

Mode Gelap
DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses  Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati 

Hukum

Terkait Operasional Kembali Salah satu Perusahaan Perkebunan di Darul Makmur “SIMASA” Surati PJ Bupati

badge-check


					Terkait Operasional Kembali Salah satu Perusahaan Perkebunan di Darul Makmur “SIMASA” Surati PJ Bupati Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Simpul Masyarakat Sipil Aceh (SIMASA) melalui juru bicara Adnan Bahri menyampaikan pihaknya telah menyurati PJ Bupati Nagan Raya untuk menyatakan sikap keberatannya terhadap sosialisasi operasional kembali PT.Gelora Sawita Makmur yang dilaksanakan di Dinas Perkebunan Nagan raya pada tanggal 7 maret yang lalu.

Dalam rilis yang di terima media ini, Kamis, (06/06/2024) Adnan menerangkan dengan adanya sosialisasi ini maka akan menimbulkan kesan bahwa pemkab hanya melayani kepentingan PT.GSM untuk berinvestasi tanpa mengindahkan penegakan hukum.

“Jika ini dilakukan maka pemkab seakan sudah berubah menjadi broker bagi kepentingan perusahaan. Seharusnya Pemkab sebagai regulator membereskan dulu sanksi terhadap PT.GSM yang sudah menelantarkan lahannya bahkan lahan tersebut telah berulang kali terbakar,” terang Adnan.

“Pada surat tersebut Kita membeberkan beberapa kutipan hukum yang seharusnya ditegakkan bagi PT.GSM, Saya rasa ini saat yang tepat bagi PJ Bupati untuk mendorong instansi terkait agar segera menetapkan HGU PT.GSM masuk kedalam kawasan diinventarisir sebagai lahan terlantar,” tambah Adnan

Adnan menyebutkan dengan menetapkan kawasan PT.GSM menjadi lahan diinventarisasi terlantar maka cita cita reforma agraria sudah diwujudkan. Jangan sampai tanah indatu kita dibagi dengan secarik kertas bernama HGU.

Menurutnya, ada ratusan kepala keluarga yang menaruh kehidupannya di tanah itu,baik sebagai petani atau pekebun. Anak anak mereka juga butuh makan, mereka butuh sekolah. di Tanah ini harapan mereka. (Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan

28 April 2026 - 08:15 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum