• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 

by Redaksi Narasi Terkini
19 Juni 2025
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diduga Perseroan Terbatas Kharisma Iskandar Muda (PT KIM) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit serobot lahan plasma masyarakat Desa Babahrot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Kamis, (19/06/2025)

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

Dalam kegiatan rapat dengar pendapat yang berlangsung di DPRK Nagan Raya dipimpin oleh Ketua Komisi II, Zulkarnain, SH didampingi Ketua Komisi I, Heri Yanda itu di hadiri oleh masyarakat Desa Babahrot dan Blang Aman Beutong

Masyarakat melaporkan kepada wakil rakyat perihal lahan plasma yang sudah bersertifikat itu selama ini di serobot oleh pihak PT KIM. Tak hanya itu, jalan perkebunan masyarakat yang dibangun oleh pemerintah setempat dirusak/dibangun parit oleh pihak perusahaan

“Terkait masalah ini sudah kita sepakati bersama, semua pihak menahan diri untuk tidak beraktivitas di lahan yang bersengketa (lahan garapan masyarakat diluar hak guna usaha/HGU) kesimpulan sebelum ada penyelesaian pihak PT KIM hentikan Aktifitas,” terang Heri Yanda. Terkait jalan pemkab yang sudah dirusak untuk diperbaiki kembali dalam jangka waktu lima hari

Zulkarnain, SH turut menambahkan, kebun plasma (dari PT Fajar Baizury) PT KIM telah melakukan garapan lahan plasma masyarakat lalu kemudian diselesaikan PT KIM sudah mundur karena itu jelas di luar HGU.

“Saya selaku ketua komisi II yang membawahi perkebunan, pertanahan sudah meminta dinas terkait untuk proses pengawalan, PT KIM tidak lagi memasuki wilayah kebun plasma, sertifikat 2012 sementara HGU PT KIM keluar pada tahun 2015 lebih dulu keluar sertifikat plasma dibandingkan sertifikat HGU,” terang Zulkarnain , SH yang juga mantan advokat kepentingan masyarakat Nagan Raya tersebut

“Nanti kita juga akan jadwalkan memanggil PT Fajar untuk menyelesaikan permasalah kebun plasma masyarakat,” tambah Zulkarnain, SH

Sementara Humas PT KIM, Suhermanto saat dimintai tanggapannya menerangkan pihaknya akan taat hukum dalam menyikapi persoalan tersebut

“Kita sudah mendengarkan sama sama tadi, kami PT KIM taat untuk menjalankan hasil kegiatan RDP ini, terkait jalan segera kami benahi kembali,” ungkapnya

“Lahan dalam HGU kami kerjakan terus, diluar HGU kami stop sesuai hasil rapat ini,” tutupnya. (*)

 

Previous Post

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

Next Post

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram

Next Post
Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram

Discussion about this post

Recommended

Terkait Anggaran Tahun 2024, Kepala BPKD Aceh Selatan : Dapat dipertanggungjawabkan, Tidak Ugal-ugalan

Terkait Anggaran Tahun 2024, Kepala BPKD Aceh Selatan : Dapat dipertanggungjawabkan, Tidak Ugal-ugalan

9 bulan ago
Komunitas PDC dan Awak Away FC Peringati HUT Abdya ke-19, dan Promosikan Laut Pulo Gosong

Komunitas PDC dan Awak Away FC Peringati HUT Abdya ke-19, dan Promosikan Laut Pulo Gosong

4 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue