Menu

Mode Gelap
Polres Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Siaga Ancaman Cuaca Ekstrem Soroti Alokasi Dana Rehab-Rekon Rp824 Miliar, Mizwan Nilai Aceh Barat Dianaktirikan Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan BPK Aceh Audit Aset Kendaraan Dinas Pemkab Abdya Panitia Sebut Masyarakat Terlibat Bekerja Acara Bakar Lemang HUT Abdya ke-24 Gubernur Harus Monev Satgas TBS: Jangan Biarkan PKS di Nagan Raya Kebal Hukum Soal Rendah Harga Beli Sawit

Hukum

Beredar di Medsos Keuchik Pungli Pengrekrutan Aparatur Gampong, Ini Tanggapan Camat

badge-check


					Beredar di Medsos Keuchik Pungli Pengrekrutan Aparatur Gampong, Ini Tanggapan Camat Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Tersebar di media sosial Keuchik (Kepala Desa) Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Aceh beredar di media sosial facebook melakukan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan aparur gampong.

Akun Bang Tadu Raya dalam statusnya di group facebook mengatakan adanya pungutan liar sebesar 700ribu, adapun isi lengkap statusnya sebagai berikut,

“Awaknyoe padum dilake peng untuk calon aparatur Gampong,,,kamoe 700 rb sidroe…Gampong Babah rot…,” demikian tulis Bang Tadu Raya yang kira kira artinya “Dikampung kalian berapa diminta uang untuk calon aparatur desa, kami 700ribu perorangnya di Desa Babah Rot.

Pj. Keuchik Babah Rot Rudi Supardi saat dikonfirmasi membantah tuduhan tersebut, ianya mengaku mengetahui pemilik akun tersebut dan akan memanggil yang bersangkutan

“Akan panggil yang bersangkutan kalau ia saya ambil uang kepada siapa dikasih, siapa saksinya saya tidak suka asal tuduh dan naik media sosial seperti itu,” terang Rudi Supardi.

Sementara Camat Tadu Raya, Tarmizi, SP mengaku ia telah memanggil keuchik tersebut untuk klasifikasi kabar medsos itu.

“Sudah saya panggil tadi dan keuchiknya sudah bersumpah tidak benar yang disampaikan di medsos, selanjutnya saya serahkan ke keuchik apakah akan dilaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik/UU ITE,” terang Tarmizi. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres

11 April 2026 - 21:13 WIB

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

Trending di Hukum