Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Hukum

Beredar di Medsos Keuchik Pungli Pengrekrutan Aparatur Gampong, Ini Tanggapan Camat

badge-check


					Beredar di Medsos Keuchik Pungli Pengrekrutan Aparatur Gampong, Ini Tanggapan Camat Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Tersebar di media sosial Keuchik (Kepala Desa) Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Aceh beredar di media sosial facebook melakukan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan aparur gampong.

Akun Bang Tadu Raya dalam statusnya di group facebook mengatakan adanya pungutan liar sebesar 700ribu, adapun isi lengkap statusnya sebagai berikut,

“Awaknyoe padum dilake peng untuk calon aparatur Gampong,,,kamoe 700 rb sidroe…Gampong Babah rot…,” demikian tulis Bang Tadu Raya yang kira kira artinya “Dikampung kalian berapa diminta uang untuk calon aparatur desa, kami 700ribu perorangnya di Desa Babah Rot.

Pj. Keuchik Babah Rot Rudi Supardi saat dikonfirmasi membantah tuduhan tersebut, ianya mengaku mengetahui pemilik akun tersebut dan akan memanggil yang bersangkutan

“Akan panggil yang bersangkutan kalau ia saya ambil uang kepada siapa dikasih, siapa saksinya saya tidak suka asal tuduh dan naik media sosial seperti itu,” terang Rudi Supardi.

Sementara Camat Tadu Raya, Tarmizi, SP mengaku ia telah memanggil keuchik tersebut untuk klasifikasi kabar medsos itu.

“Sudah saya panggil tadi dan keuchiknya sudah bersumpah tidak benar yang disampaikan di medsos, selanjutnya saya serahkan ke keuchik apakah akan dilaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik/UU ITE,” terang Tarmizi. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum