Menu

Mode Gelap
Upaya Membuka Akses Transportasi, Wabup Aceh Selatan dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bailey  Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh  Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses 

Hukum

PT Socfindo Seunagan Fasilitasi Curhatnya Pimpinan Perusahaan Perkebunan kepada Kapolres Nagan Raya 

badge-check


					PT Socfindo Seunagan Fasilitasi Curhatnya Pimpinan Perusahaan Perkebunan kepada Kapolres Nagan Raya  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kepolisian Resor Nagan Raya kembali menggelar Jumat Curhat bersama sejumlah perusahaan perkebunan Kelapa Sawit di wilayah tersebut, di Lapangan tenis PT Socfindo Desa Arongan, Kecamatan Kuala Pesisir, Jumat, 9 februari 2024.

Antonius, perwakilan PT Socfindo di Desa Arongan, Kecamatan Kuala pesisir mengatakan harga Tandan Buah Sawit (TBS) yang sedang tinggi ternyata menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan, yakni maraknya pencurian. Menurut informasi, banyak pencuri yang menjual TBS curian kepada Ram/gudang di sekitar perusahaan.

“Kami memohon agar ditertibkan RAM yang menerima TBS curian ini. Agar ada anggota kepolisian yang patroli dan memberikan himbauan kepada RAM untuk tidak membeli hasil curian,” katanya.

Selain itu, banyak masyarakat yang memanen buah sawit di lahan perusahaan. Mereka berdalih memiliki sertifikat PTSL yang diterbitkan pemerintah.

“Masyarakat yang tidak menyerahkan lahan sehingga dibuat sertifikat dan kami keluarkan dari HGU. Bermodal sertifikat, masyarakat memanen buah sawit di atasnya. Ternyata sertifikat tidak ada titik koordinat, dan ternyata sertifikat di luar HGU,” katanya.

Pencurian TBS menurutnya menyebabkan menjamurnya RAM atau pengepul TBS. Ia meminta pihak kepolisian untuk memberikan imbauan kepada pemilik RAM untuk tidak membeli buah sawit curian.

“Kami dari pihak perusahaan siap membantu untuk pembuatan banner sosialisasi ini,” katanya.

Menanggapi sejumlah keluhan dari perusahaan, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K. menjelaskan, dialog untuk menyerap aspirasi tersebut mengundang perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya. Sejumlah perusahaan mengeluhkan maraknya pencurian di sekitar kebun. upaya untuk menertibkan pengepul atau RAM yang menerima TBS hasil curian.

“Jumat curhat bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat serta menampung langsung keluhan berkenaan gangguan kamtibmas dan kegiatan ini menjadi Agenda rutin kami di kepolisian,” ungkap Rudi.

Ia mengatakan, sejumlah pengepul TBS atau RAM yang berada di sekitar kebun bukanlah kewenangan kepolisian namun menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, kata dia, pihaknya tetap meminta pemilik RAM untuk membuat semacam banner bertuliskan “tidak menerima buah curian”.

“Modus para pelaku, mereka memanen sawit di atas lahan perusahaan yang menganggap itu lahan mereka,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum