Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Hukum

PT Socfindo Seunagan Fasilitasi Curhatnya Pimpinan Perusahaan Perkebunan kepada Kapolres Nagan Raya 

badge-check


					PT Socfindo Seunagan Fasilitasi Curhatnya Pimpinan Perusahaan Perkebunan kepada Kapolres Nagan Raya  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kepolisian Resor Nagan Raya kembali menggelar Jumat Curhat bersama sejumlah perusahaan perkebunan Kelapa Sawit di wilayah tersebut, di Lapangan tenis PT Socfindo Desa Arongan, Kecamatan Kuala Pesisir, Jumat, 9 februari 2024.

Antonius, perwakilan PT Socfindo di Desa Arongan, Kecamatan Kuala pesisir mengatakan harga Tandan Buah Sawit (TBS) yang sedang tinggi ternyata menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan, yakni maraknya pencurian. Menurut informasi, banyak pencuri yang menjual TBS curian kepada Ram/gudang di sekitar perusahaan.

“Kami memohon agar ditertibkan RAM yang menerima TBS curian ini. Agar ada anggota kepolisian yang patroli dan memberikan himbauan kepada RAM untuk tidak membeli hasil curian,” katanya.

Selain itu, banyak masyarakat yang memanen buah sawit di lahan perusahaan. Mereka berdalih memiliki sertifikat PTSL yang diterbitkan pemerintah.

“Masyarakat yang tidak menyerahkan lahan sehingga dibuat sertifikat dan kami keluarkan dari HGU. Bermodal sertifikat, masyarakat memanen buah sawit di atasnya. Ternyata sertifikat tidak ada titik koordinat, dan ternyata sertifikat di luar HGU,” katanya.

Pencurian TBS menurutnya menyebabkan menjamurnya RAM atau pengepul TBS. Ia meminta pihak kepolisian untuk memberikan imbauan kepada pemilik RAM untuk tidak membeli buah sawit curian.

“Kami dari pihak perusahaan siap membantu untuk pembuatan banner sosialisasi ini,” katanya.

Menanggapi sejumlah keluhan dari perusahaan, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi,S.I.K. menjelaskan, dialog untuk menyerap aspirasi tersebut mengundang perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya. Sejumlah perusahaan mengeluhkan maraknya pencurian di sekitar kebun. upaya untuk menertibkan pengepul atau RAM yang menerima TBS hasil curian.

“Jumat curhat bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat serta menampung langsung keluhan berkenaan gangguan kamtibmas dan kegiatan ini menjadi Agenda rutin kami di kepolisian,” ungkap Rudi.

Ia mengatakan, sejumlah pengepul TBS atau RAM yang berada di sekitar kebun bukanlah kewenangan kepolisian namun menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, kata dia, pihaknya tetap meminta pemilik RAM untuk membuat semacam banner bertuliskan “tidak menerima buah curian”.

“Modus para pelaku, mereka memanen sawit di atas lahan perusahaan yang menganggap itu lahan mereka,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum